
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) se-kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah siap menyediakan tanah bengkok atau sawah bondo desa untuk ditanami padi.
Guna penguatan program swasembada pangan yang menjadi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.
“Tanah bengkok atau kas desa atau sawah bondo deso menjadi aset daerah wajib ditanami tanaman pangan khususnya padi,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windarjatno, Senin (27/1).
“Ada 150 kepala desa wajib melakukan pengelolaan tanaman padi untuk mendukung program swasembada pangan,” lanjutnya.
Dia paparkan saat ini sawah teknis di Sukoharjo mencapai 14.449 hektar, sawah sederhana 2.069 hektar, dan sawah tadah hujan 2.177 hektar.
Lahan tersebut sudah termasuk sawah bengkok atau tanah bondo desa yang dikelola pemerintah desa dan tanah eks bondo desa di kelurahan.
15o kades Sukoharjo sukseskan swasembada pangan
Penanaman padi di sawah bengkok atau eks bondo desa sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepala desa dan lurah. Lahan tersebut bisa ditanami sendiri maupun disewakan orang lain.
“Tetapi wajib ditanami tanaman pangan khususnya padi. Terkait tata kelola dan sistem penanaman padi diatur diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa dan lurah,” ujarnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo akan memberikan pendampingan pelaksanaan penanaman padi di sawah bengkok desa dan eks bondo desa di kelurahan.
Para camat juga wajib turun melakukan pengecekan kondisi lahan pertanian.
“Termasuk mencarikan solusi apabila pemerintah desa dan kelurahan mengalami kesulitan menanam tanaman pangan di sawah bengkok dan eks bondo deso,” imbuh Bagas sekali lagi.
Untuk penguatan dan pengamanan program swasembada pangan, Pemkab Sukoharjo berkolaborasi dengan Polri mengawal tanaman jagung. TNI dukung pengelolaan padi.
Kabupaten Sukoharjo mentargetkan pada 2025 ini 3 kali tanam padi, dengan total luas 62.225 hektar di 12 kecamatan. (WID/S-01)