TIGA anggota TNI Angkatan Laut terlibat penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak siap dilimpahkan ke Oditur Militer 207 Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Samista dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/1)
Pelimpahan ke Oditur Militer karena serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga anggota TNI AL telah selesai.
“Dengan telah selesai penyelidikan dan penyidikan ini, Puspomal akan melimpahkan perkara tindak pidana pembunuhan dilakukan oleh anggota TNI AL kepada Oditur Militer 207 Jakarta,” kata Laksamana Muda Samista dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/1).
Ia menjelaskan bahwa Puspomal telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan maraton terhadap perkara pembunuhan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
“Bahwa benar penembak di rest area KM 45 oleh oknum TNI AL,” kata Samista.
Oditur Militer siap sidangkan pelaku
Proses penyelidikan dengan memintai keterangan kepada 18 saksi yang mengetahui kejadian atau peristiwa penembakan tersebut.
Untuk syarat formil telah dikumpulkan 17 barang bukti di antaranya mobil Daihatsu Sigra warna hitam, pistol, lima butir peluru, baju korban, bukti transfer dan lainnya.
Selain itu saksi dan pelaku telah melakukan rekonstruksi untuk suatu perkara agar lebih jelas.
Dan keterangan saksi maupun bukti-bukti, bahwa pelaku benar telah melakukan tindak pembunuhan.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan. Berkas perkara telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Oditur Militer 207 Jakarta. (*/S-01)