
WARGA Pulau Rempang yang menjadi korban penyerangan puluhan oknum resmi melaporkan insiden tersebut ke Polresta Barelang pada Rabu (18/12). Saat melapor, warga didampingi pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.
Salah satu advokat yang mendampingi warga Rempang, Nofita Putri Mani menuturkan pihaknya membuat dua laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami warga Pulau Rempang.
Nofita melanjutkan, pihaknya mendampingi dua warga yang membuat laporan. Keduanya merupakan korban luka atas insiden penyerangan pada warga Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam pada Selasa (17/12) malam.
Sopandi, pengacara yang juga bagian Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, berharap laporan warga yang mereka dampingi bisa langsung ditindaklanjuti kepolisian usaha menghadirkan rasa keadilan.
Terus mendampingi
Senada dengan Sopandi, Direktur LBH Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan terus mendampingi warga Pulau Rempang selama mereka menjalani proses ini.
Untuk diketahui, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat atas penyerangan yang dialami warga Pulau Rempang, dan salah satunya merupakan anak di bawah umur. Selain itu, posko masyarakat dan belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.
Insiden ini menuai kecaman dari masyarakat luas. Mereka mendesak pihak terkait menghentikan cara-cara kekerasan kepada warga di Pulau Rempang yang bertahan untuk menjaga ruang hidup mereka di sana. Desakan untuk mengevaluasi PSN Rempang juga mengemuka. (Rud/N-01)