Pakar UGM Desak OJK Perketat Pengawasan Pinjol

  • Ekonomi
  • August 26, 2024
  • 0 Comments

PUBLIK sempat dikejutkan dengan tindakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan pemblokiran terhadap 8.271 pinjaman online (pinjol) pada awal bulan ini,

Sebab angka tersebut termasuk besar mengingat saat ini pinjol kian merebak. Maraknya pinjol ilegal menimbulkan kekhawatiran serius karena praktiknya yang sering tidak transparan dan cenderung eksploitatif dengan jeratan bunga tinggi, penagihan yang tidak etis, dan pelanggaran privasi. Sayangnya, banyak masyarakat Indonesia yang justru terjebak di dalamnya.

Kepala Progam Studi Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara, mengatakan fenomena merebaknya pinjol adalah cerminan kebutuhan mendesak masyarakat akan akses keuangan yang cepat dan mudah.

Di satu sisi, katanya pinjol menjadi alternatif bagi mereka yang tidak terjangkau oleh layanan perbankan konvensional dengan prosedur yang lebih cepat dan sederhana serta jumlah pinjaman yang lebih fleksibel. Namun, di pinjol ini masyarakat harus berhadapan dengan pinjaman yang bunganya cenderung lebih tinggi dibanding meminjam dari lembaga pinjaman konvensional.

Dari sisi legalitas, kata Wayan, pinjol dibagi menjadi dua kategori, yaitu pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal terdaftar dan diawasi oleh OJK. Mereka beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, termasuk transparansi bunga, perlindungan data pribadi, dan etika penagihan.

BACA JUGA  Program EKI Optimalkan Keuangan Inklusif Berkelanjutan

Akses keuangan luas

Pinjol legal biasanya memberikan kontribusi positif dengan memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. Sebaliknya, pinjol ilegal beroperasi di luar kerangka hukum dan tidak diawasi oleh OJK sehingga rawan menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan konsumen, seperti bunga yang sangat tinggi dan metode penagihan yang intimidatif.

Konsekuensi pinjol perlu menjadi perhatian serius. Pertama, terdapat kewajiban membayar bunga dan biaya tambahan yang dapat menjadi beban jika tidak dikelola dengan baik. Pinjol legal biasanya menawarkan bunga yang lebih jelas dan terukur, tetapi jika tidak dilunasi tepat waktu, biaya bunga dan denda keterlambatan dapat bertambah signifikan.

Kedua, bagi pengguna pinjol ilegal, resikonya lebih besar karena bunganya terbilang sangat tinggi dan tidak transparan. Metode penagihannya pun kasar atau intimidatif. Ketiga, pelanggaran privasi bisa saja terjadi, terutama pada pinjol ilegal.

Terakhir, jika tidak mampu melunasi pinjaman, hutang yang menumpuk berpotensi mempengaruhi reputasi kredit seseorang,

BACA JUGA  OJK Jawa Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Bahkan dalam beberapa kasus di Indonesia bisa terjadi tindakan depresi hingga mengakhiri hidup,” tandas Wayan, Senin (26/8) di Kampus UGM.

Periksa legalitas

Agar terhindar dari pinjol ilegal, Wayan mengimbau untuk memeriksa kelegalan penyedia pinjol terlebih dahulu dalam daftar penyelenggara pinjol yang diterbitkan OJK. Kedua, perhatikan transparansi informasi mengenai suku bunga, biaya, dan syarat-syarat pinjaman.

Pastikan kontraknya transparan. Ketiga, amati metode penagihan. Pinjol legal harus mematuhi kode etik penagihan yang ditetapkan oleh asosiasi terkait sehingga cara penagihannya tidak kasar dan intimidatif. Jika pinjol yang akan kita gunakan tidak sesuai dengan ciri-ciri tersebut, maka patut diduga itu pinjol illegal.

“Apabila sudah terjerat pinjol ilegal, langkah pertama yang penting adalah berhenti membayar pinjaman tersebut dan segera melaporkan kasusnya ke OJK dan polisi. Hindari intimidasi atau ancaman dari penagih dengan tidak berkomunikasi lebih lanjut dan simpan bukti-bukti penyalahgunaan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga dapat diandalkan untuk memberi masukan dan pendampingan,” saran Wayan.

BACA JUGA  Komunikasi Informasi Sebaiknya Dikemas Lewat Visualisasi Data

Selain pinjol, masih tersedia solusi lain untuk mendapatkan pinjaman dengan lebih aman, yakni meminjam dari lembaga keuangan formal, seperti bank atau koperasi yang menawarkan suku bunga lebih rendah dan persyaratan yang lebih jelas. Jika membutuhkan pinjaman dalam jumlah kecil, program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa menjadi alternatif karena menawarkan suku bunganya yang disubsidi dan persyaratannya ringan.

Perlu pengawasan

Dalam menghadapi fenomena maraknya pinjol ilegal, Wayan berpendapat agar pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyedia pinjol ilegal serta mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati.

Sebab, edukasi literasi keuangan yang memadai juga menjadi kunci penting untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam jerat pinjol yang merugikan.

“Masyarakat sebisa mungkin perlu membangun dana darurat untuk solusi jangka panjang dan diharapkan bijak dalam mengelola keuangan beserta menerapkan skala prioritas,” jelasnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, BUMN logistik ini kembali menghadirkan promo spesial bertajuk ‘Merdeka Ongkir’. Melalui program itu, KAI Logistik (Kalog)  mengajak masyarakat merayakan momen kemerdekaan…

Pasokan Menurun, Harga Daging Sapi di Sidoarjo Melonjak

HARGA daging sapi di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Sidoarjo melonjak hingga Rp130 ribu per kilogram dalam sebulan terakhir. Kenaikan harga ini dipicu oleh menyusutnya pasokan sapi ke Tempat Pemotongan Hewan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

  • August 7, 2026
Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

HUT ke-50 Bahlil Lahaladia Dirayakan DPD Partai Golkar Cianjur dengan Santunan Anak Yatim

  • August 7, 2026
HUT ke-50 Bahlil Lahaladia Dirayakan DPD Partai Golkar Cianjur dengan Santunan Anak Yatim

Cing Abdel Bagikan Kebanggaan Anaknya Diterima ITB 

  • August 7, 2026
Cing Abdel Bagikan Kebanggaan Anaknya Diterima ITB 

Bekukan Izin Videotron, Wali Kota Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN

  • August 7, 2026
Bekukan Izin Videotron, Wali Kota Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN

Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Pematangsiantar Bekali Petugas Yantek

  • August 7, 2026
Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Pematangsiantar Bekali Petugas Yantek

Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

  • August 7, 2026
Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden