REI Sebut Kerap Terhambat Lahan dan Perizinan dalam Pengembangan Perumahan

REAL Estat Indonesia (REI) mengaku kerap  masih mengalami hambatan berupa keterbatasan lahan dan ketidakpastian perizinan, serta  daya beli masyarakat yang sangat terbatas, di tengah kebutuhan perumahan yang tinggi.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto saat melantik para pengurus REI Komisariat Solo Raya pada Minggu malam (7/4).

“Jadi ada tiga hal yang selama ini menghambat dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam pengadaan perumahan bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang kebutuhannya tinggi,” paparnya.

Menurut pria berjuluk crazy rich asal Grobogan itu,  kendala dalam pembangunan perumahan, terutama di Solo Raya harus disikapi serius dan dicari jalan keluarnya.

BACA JUGA  Rayakan HUT ke-93, PMS Gelar Festival Kuliner Nusantara

Sejauh ini, lanjut dia, yang dihadapi pengembang adalah keterbatasan lahan. Sebab meski lahan itu ada, disparitas harganya cukup tinggi. Pada saat sama masih dihadapkan pada ketidakpastian perizinan.

“PR yang ketiga, ini yang penting dan menjadi daya dukung utama pengembang, yakni tingkat daya beli masyarakat yang masih rendah, di tengah kebutuhan akan perumahan yang tinggi,” lanjutnya.

Karena itu, DPP REI meminta pengurus REI Komisariat Solo Raya harus mampu mengurai persoalan tersebut. Sangat dibutuhkan diskusi yang intensif dengan stakeholder, separti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan  Pemda.

Dia mengungkapkan, sebenarnya pengadaan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah adalah tugas pemerintah.

“Peran swasta atau asosiasi hanyalah membantu atau memfasilitasi. Jadi butuh kesepahaman dan keberpihakan, sehingga rakyat mudah mendapatkan tempat tinggal,” jelasnya.

BACA JUGA  PSI Mulai Buka Pendaftaran Calon Walikota Solo sambil Mencari Koalisi

Ia meyakini, jika pemerintah mengakomodasi swasta yakni  pengembang dalam pembangunan perumahan, tentunya akan menguntungkan Pemda.

“Selain program penyediaan  perumahan bagi masyarakat dapat direalisasi, lanjutannya adalah menumbuhkan titik-titik pusat ekonomi baru, dan eksesnya menyediakan banyak lapangan kerja, sebab industri perumahan adalah padat karya,” kata Joko Suranto.

Lebih dari itu, keberadaan perumahan dengan penghuninya tentu akan  meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Paling tidak dari pembayaran  pajak bumi dan bangunan (PBB), dan kepastian  pihak korporasi  membayar pajak atas aktifitas bisnis yang dilakukan.

“Dan keuntungan Pemda lainnya adala dalam transaksi jual beli rumah, otomatia menerima pembayaran BPHTB. Secara empiris, sektor properti memberi kontribusi 30 hingga 50 persen ke masing masing daerah. Jadi mesti Pemda harus selalu wib win solution dalam hal perizinan,” ujarnya. (WID/N-1)

BACA JUGA  Sowan Jokowi, Ridwan Kamil Ingin Belajar Bangun Jakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, BUMN logistik ini kembali menghadirkan promo spesial bertajuk ‘Merdeka Ongkir’. Melalui program itu, KAI Logistik (Kalog)  mengajak masyarakat merayakan momen kemerdekaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda