Panjang Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Bertambah

PEMBANGUNAN Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang digarap oleh PT Hutama Karya berhasil diselesaikan sepenuhnya.

Total panjang jalan mencapai 40 Kilometer (km). Sebelumnya jalan tol ini telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2023, dan beroperasi sepanjang 31 km.

Pasca peresmian, terdapat sisa pekerjaan konstruksi 9 km di bagian STA 0+9 pada Gerbang Tol (GT) Keluar atau Ramp On-Of.

Ruas tol ini mengalami tantangan pembangunan pada lokasi yang melewati kawasan hutan, sehingga berdampak pada pengadaan lahan pada kawasan hutan.

Saat ini, 9 km sisa ruas jalan tersebut telah rampung dan dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama pada awal tahun 2024.

Jalan tol ini akan dioperasikan dan berfungsi sebagai penghubung proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Ini  merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Tahap II, dengan target akhir tahun 2024.

BACA JUGA  Trafik Tol Trans Sumatra Diprediksi Naik 68,81% saat Arus Mudik

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunannya, Hutama Karya mengimplementasikan digital construction.

Seperti Building Information Modelling (BIM) dengan tujuan tercapainya zero accident dan fatality.

Pengerjaan jalan tol ini didominasi engineer muda Indonesia, baik dari middle management hingga top management di lapangan.

“Kita pastikan kemutakhiran teknologi harus berjalan beriringan dengan manpower yang berkualitas untuk menghasilkan portofolio sesuai target, bermutu, dan berkualitas” kata  Adjib Al Hakim, Senin (12/8).

Adjib menyampaikan jalan tol yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini menerima apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait konstruksi.

BACA JUGA  Dukung Arus Mudik, Tiga Ruas JTTS Dioperasikan Fungsional

Konsep ESG Jalan Tol

Selain itu histori pengadaan lahan dari pembangunan jalan ini cukup unik dan menjadi pertama di Indonesia.

Adjib mengatakan pihaknya mengadopsi penerapan aspek Environment, Social, Governance (ESG). Dalam hal ini tata kelola yang baik dalam praktik pengadaan lahan.

Untuk lahan yang melewati kawasan hutan, Hutama Karya memastikan prosedur pengadaan lahannya telah baku dengan tujuan meminimalisir dampak lingkungan secara khusus.

Dari sisi konstruksinya, integrasi nilai ESG juga diterapkan dengan prinsip green infrastructure yang telah dikaji.

Mulai dari pengendalian polusi udara dan kebisingan. Kemudian pengelolaan kualitas tanah dan air, pelestarian keanekaragaman hayati hingga pengelolaan limbah.

Adjib mengatakan pihaknya mengadopsi penerapan aspek Environment, Social, Governance (ESG). Dalam hal ini tata kelola yang baik dalam praktik pengadaan lahan.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar

Kehadiran jalan ruas Pekanbaru-Bangkinang memiliki sejumlah keuntungan ganda bagi sosial masyarakat. Seperti penyerapan lapangan pekerjaan pada masa konstruksi hingga operasinya, efisiensi waktu tempuh perjalanan.

Sehingga akses menuju ke kawasan pariwisata dan alur logistik jadi lebih lancar, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan pada daerah tersebut. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

PROGRAM ekspor ikan teri nasi yang dijalankan CV Karimun Mina Sejahtera, mitra binaan Universitas Diponegoro (Undip), ke Jepang dan Singapura memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).…

Indonesia Siap Stop Impor Solar Setelah Mandatori B50 Bulan Depan

INDONESIA siap menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak