SEBANYAK 5.055 kuota dari total 11.181 kuota, untuk semua jalur seleksi ditawarkan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui jalur Seleksi
Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI Prof H Ahmad Mudzakir mengatakan, ketentuan seleksi melalui jalur SNBT di UPI diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta hanya
diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN 2024 saja.
“Terdapat perbedaan ketentuan di Tahun 2024 dengan tahun sebelumnya di 2023 untuk SNPMB, yang merujuk ketentuan Panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemdikbudristek, berlaku juga di UPI,” jelasnya.
Menurut Mudzakir, beberapa perbedaan ketentuan tersebut yang mulai berlaku di 2024 yaitu terkait dengan ketentuan pemilihan program
studi (prodi) pada Jalur SNBT 2024. Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) prodi yang terdiri dari 2 pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 pilihan Program Vokasi (Diploma III dan Diploma IV/Sarjana Terapan).
“Selain itu, juga terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada 2024 yaitu bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur
SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun,” tuturnya.
Mudzakir menambahkan, untuk Fakultas Kedokteran tahun ini penerimaan melalui SNPMB daya tampung masih sama dengan tahun lalu, yakni 50 kuota.
“Untuk menambah daya tampung itu izinnya ketat sekali. Maka, tahun ini masih sama kuotanya 50 orang, dengan 10 kuota melalui SNBP di dalamnya. Saya pun terkejut pendaftar tahun lalu mencapai 700 orang. Ini termasuk terketat untuk Fakultas Kedokteran,” ungkapnya.
Mudzakir menyebut pendaftaran jalur UTBK SNBT akan tutup Jumat (5/4), sehingga bisa menggunakan lewat jalur seleksi mandiri yang kursinya lebih banyak ketimbang jalur SNBP. Perlu diketahui untuk menambah daya tampung pada Fakultas Kedokteran akreditasinya harus meningkat, sedangkan izin kedokteran sangatlah ketat. Dan tahun ini juga UPI untuk pertama kali membuak pendaftaran prodi ilmu hukum yang kuotanya pun 50 orang lewat seleksi mandiri.
Ketua Tim Pengembang Prodi Ilmu Hukum Program Sarjana FPIPS UPI, Prof Cecep Darmawan menyebut dibukanya prodi Ilmu Hukum, karena sejak 2004 UPI, sudah masuk dalam perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH). Untuk diketahui kategori PTN itu ada tiga, yakni PTN-BH, PTN-Satker dan PTN-BLU.
“Jadi UPI sudah layak mendirikan prodi Ilmu Hukum. Tahun ini, kami hanya membuka di jalur seleksi mandiri untuk Ilmu Hukum dengan kuota 50 orang. Saya meyakini prodi Ilmu Hukum ini akan menjadi prodi unggulan di UPI nantinya. Apalagi, syarat untuk mendapatkan syarat akreditasi minimal dari BAN-PT itu karena PTNBH, maka izinnya pun bukan dari Dikti
melainkan rektor per 12 Maret,” lanjutnya. (RI/M-1)