MENINGKATNYA minat masyarakat terhadap pertanian organik, permintaan pupuk organik pun semakin tinggi. Hal ini membuka peluang bagi para produsen pupuk organik untuk meningkatkan produksi dan komersialisasi produk mereka.
Untuk memastikan kualitas dan keamanan pupuk organik, para produsen diimbau untuk mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) pupuk organik.
Hal ini disampaikan oleh Akademisi Prodi Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa, Ir. Yan Tonga, M.P di Denpasar, Jumat (19/7).
“Penerapan SNI sangat penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Pupuk yang dihasilkan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga aman bagi tanaman dan lingkungan,” ujar Yan Tonga.
Ia menambahkan SNI ini memuat persyaratan mutu, termasuk kandungan bahan organik, kadar air, kadar unsur hara, dan keasaman.
Pupuk non kimia yang tidak memenuhi SNI dikhawatirkan tidak dapat memberikan manfaat yang optimal bagi tanaman, bahkan dapat membahayakan lingkungan.
Dengan penerapan SNI yang konsisten, diharapkan produk pupuk Indonesia dapat bersaing di pasar global. Dan memberikan manfaat bagi para petani dan lingkungan.
Upaya sosialisasi dan pelatihan dalam pembuatan pupuk yang memenuhi standar SNI telah dilakukan beberapa kali.
Salah satunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Manik Arta Guna Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.
Sosialisasi dan pendampingan dilakukan serangkaian program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa. (Aci/S-01)