KETUA KPUD Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta untuk tidak menggunakan baliho dalam Pilkada serentak November mendatang. Hal ini disampaikan Lidartawan saat bertemu wartawan dalam acara Jurnalis Pemilu di Denpasar, Kamis (18/7/2024).
Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta agar lebih mengesankan Green Election seperti yang diwacanakan selama ini.
“Saya sudah berbicara dalam banyak kesempatan, di hadapan DPRD Kota Denpasar, di Badung, agar kedua kabupaten dan kota tidak lagi menggunakan baliho dan harus memulainya dalam Pilkada serentak kali ini. Saya sendiri pernah mencoba hal ini saat saya masih menjadi komisioner KPU Kabupaten Bangli pada 2018 lalu. Dan terbukti berhasil,” ujarnya.
Lidartawan menjelaskan, Badung dan Denpasar memang layak menjadi percontohan dalam mendepankan green election. Pertama, infrastruktur sangat memadai. Banyak videotron, Billboard yang tersebar hampir di seluruh sudut kota.
Kondisi itu tidak sama dengan kabupaten lainnya di Bali. Infrastruktur itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kampanye dan sosialisasi ke publik. Kedua, secara sumber daya manusia (SDM) Badung dan Denpasar sudah sangat berkembang. Pemilih milenial dan pemilih pemula di Bali umumnya dan Kota Denpasar dan Badung khususnya tidak suka baliho.
“Saya sudah tanya di banyak kesempatan. Mereka umumnya tidak suka baliho. Untuk apa melihat baliho yang hanya tampang foto kandidat dengan tangan terkatup, atau angkat tangan tanda kemenangan tetapi mereka tidak mengetahui visi misi kandidat, tidak kenal kandidat bersama isi dalam gagasannya.”
“Mereka lebih suka kampanye dengan teknologi, tinggal klik, maka informasi soal kandidat dapat diperoleh secara detail lengkap,” ujarnya.
Ketiga, konstituen atau pemilih di dua kabupaten dan kota ini sangat banyak. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Keempat, tingkat keterpilihan di dua kabupaten dan kota ini sangat tinggi, rata-rata diatas 80% setiap event pemilu.
Artinya kesadaran mereka untuk berpartisipasi dalam Pemilu juga tinggi. Dan data lapangan menunjukkan jika pemilih di Denpasar cukup besar dan intelektual.
Bebas sampah
Ia mengatakan, menghilangkan baliho saat Pilkada serentak akan menjadi bukti jika pemimpin di Bali itu pro terhadap lingkungan yang bersih. Ini dilakukan agar Bali bersih dari sampah Pemilu.
“Kami sadar betul, sampah di Pemilu Legislatif dan Pilpres kemarin belum terurai. Jumlahnya puluhan ton. Dibakar akan terjadi pencemaran lingkungan. Dibawa ke TPA akan ditolak. Kami meminta agar Denpasar dan Badung kali ini tidak menggunakan baliho,” ujarnya.
Wacana ini akan serius didiskusikan dengan seluruh partai politik, kandidat, akademisi, aktivis lingkungan hidup dan semua elemen terkait lainnya. Diskusi tersebut juga akan merumuskan sanksi tegas yang akan diberikan kepada kandidat atau partai politik.
Walau sanksinya tidak sampai membatalkan kandidat tetapi bisa dirumuskan dengan cara yang lebih bijaksana. Misalnya, baliho akan diturunkan oleh SatPol PP baik kabupaten dan kota maupun oleh provinsi.
Para pelanggar anak diumumkan di seluruh media massa di Bali. Ini juga menjadi bagian dari pendidikan politik bagi konstituen agar memilih pemimpin yang pro lingkungan hidup. (Aci/N-01)