Karantina Jateng Gagalkan Pengiriman 3.287 Burung tanpa Dokumen

SEBANYAK  3.287 ekor burung tanpa dokumen diamankan petugas gabungan saat pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Ribuan burung tersebut diangkut menggunakan dua truk dari Kumai, Kalimantan Tengah, dan rencananya didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah bersama Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra), Seksi Wilayah II Pos Gakkum Jawa Tengah, serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.

Petugas melakukan pemeriksaan setelah KM Dharma Rucitra 9 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyisiran kendaraan

Sebanyak 3.287 ekor burung tanpa dokumen diamankan petugas gabungan saat pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Dok.Ist)

Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Karantina Jawa Tengah Taufik Kurniawan bersama tim melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang turun dari kapal.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua truk membawa ribuan burung tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

BACA JUGA  Sekda Jateng Sambut Pemudik Gratis di Tanjung Emas

Kendaraan beserta seluruh muatannya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 3.095 ekor merupakan burung madu. Dari jumlah tersebut, 2.425 ekor ditemukan dalam kondisi hidup dan 670 ekor dalam kondisi mati.

Satwa dilindungi

Sebanyak 3.287 ekor burung tanpa dokumen diamankan petugas gabungan saat pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Dok.Ist)

Petugas juga menemukan 192 ekor burung sepah raja yang masuk kategori satwa dilindungi. Dari jumlah tersebut, 148 ekor ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan 44 ekor lainnya mati.

Dengan demikian, total burung yang ditemukan dalam dua kendaraan tersebut mencapai 3.287 ekor.

Kepala Balai Karantina Jawa Tengah Mustaqim mengatakan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan lalu lintas satwa liar antarpulau.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan satwa dan ekosistem, tetapi juga upaya mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

BACA JUGA  Ditpolairud Berhasil Evakuasi 52 Kru dalam Kebakaran Kapal KM KIRANA I di Perairan Semarang

“Upaya menggagalkan pengiriman ribuan ekor burung tanpa dokumen asal Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas menjadi alarm pentingnya penguatan sinergi pengawasan di pintu masuk karena lalu lintas satwa liar secara ilegal memiliki risiko besar,” ujar Mustaqim.

Ketentuan karantina

Ia mengatakan, setiap satwa yang dilalulintaskan antarpulau wajib memenuhi ketentuan karantina untuk memastikan asal-usul, legalitas, dan status kesehatannya dapat ditelusuri.

Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Selain memenuhi persyaratan karantina, lalu lintas satwa liar juga harus dilengkapi dokumen lain yang diwajibkan sesuai ketentuan, termasuk Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) untuk jenis yang memerlukannya.

Perkuat pengawasan

Mustaqim mengatakan, Karantina Jawa Tengah akan terus memperkuat pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran, terutama terhadap lalu lintas satwa yang tidak memenuhi persyaratan.

BACA JUGA  Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap rencana lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan kepada petugas karantina di pintu masuk dan keluar yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut dia, pelaporan diperlukan agar asal-usul komoditas dapat ditelusuri, legalitasnya diperiksa, serta persyaratan kesehatan dapat dipastikan sebelum dilalulintaskan.

Penanganan selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi antara Karantina Jawa Tengah dan Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sesuai kewenangan masing-masing.(Htm/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

TP-PKK Sergai Raih Dua Penghargaan Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi

TIM Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meraih dua penghargaan dalam Jambore Kader TP-PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dua penghargaan tersebut yakni Juara I Lomba…

Nekat Bobol Rumah Temannya, Remaja ini Gondol Emas dan Laptop

TIM Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus ATD, 20, remaja warga Wonocolo, Surabaya karena terbukti membobol rumah rekannya sendiri di kawasan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka menggondol perhiasan emas serta laptop…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Karantina Jateng Gagalkan Pengiriman 3.287 Burung tanpa Dokumen

  • November 5, 2026
Karantina Jateng Gagalkan Pengiriman 3.287 Burung tanpa Dokumen

Siamang; si Penjaga Ekosistem Rimba Sumatera yang Terancam Punah

  • November 5, 2026
Siamang; si Penjaga Ekosistem Rimba Sumatera yang Terancam Punah

Pesta Gol ke Gawang Lens, Como Cetak Sejarah di Liga Champions

  • November 5, 2026
Pesta Gol ke Gawang Lens,  Como Cetak Sejarah di Liga Champions

TP-PKK Sergai Raih Dua Penghargaan Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi

  • November 5, 2026
TP-PKK Sergai Raih Dua Penghargaan Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi

Nekat Bobol Rumah Temannya, Remaja ini Gondol Emas dan Laptop

  • November 4, 2026
Nekat Bobol Rumah Temannya, Remaja ini Gondol Emas dan Laptop

Bukan Cuma Mengajar, Guru di Bandung Bangun Karakter dan Keterampilan

  • November 4, 2026
Bukan Cuma Mengajar, Guru di Bandung Bangun Karakter dan Keterampilan