
JAGAD maya dihebohkan dengan aksi seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial Koptu MT yang kedapatan mengenakan seragam lengkap dengan atribut tanda pangkat jenderal bintang empat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Senin (2/11).
Penangkapan tersebut bermula ketika Koptu Teguh kedapatan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap dengan atribut tanda pangkat bintang empat atau setara jenderal, serta atribut bertuliskan TNI DLU (Darat, Laut, Udara) yang tidak sesuai dengan ketentuan kedinasan militer.
Saat diamankan, yang bersangkutan berencana melakukan perjalanan udara untuk pulang ke Palembang menemui istri dan anaknya.
Komandan Kodim (Dandim) 0816/Sidoarjo, Letkol Arh Muhammad Ansyari, langsung memberikan klarifikasi resmi di Makodim 0816 Sidoarjo, Selasa (3/11).
Dimintai keterangan
Ia membenarkan bahwa pria dalam video viral tersebut adalah anak buahnya yang berencana melakukan penerbangan ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk menemui istri dan anaknya.
”Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan dan sudah kami kembalikan kepada keluarganya,” ujar Ansyari, Selasa (3/11).
Ansyari menjelaskan, Koptu MT mulanya bertugas di Yonzikon 12 Kodam II Sriwijaya Palembang sebelum pindah ke Korem 084 Bhaskara Jaya Surabaya pada 2023. Selanjutnya MT mulai bertugas di Kodim 0816/Sidoarjo sejak 2025.
Meski masih berstatus sebagai prajurit aktif, komandan satuan memutuskan untuk memberikan dispensasi berupa tugas-tugas ringan. Koptu MT juga dilaporkan rutin menjalani kontrol medis ke dokter spesialis kejiwaan.
“Untuk sementara masih berdinas, tetapi kami berikan tugas-tugas ringan. Tidak diberikan tugas yang berat,” jelas Ansyari.
Gangguan kesehatan
Ansyari mengungkapkan bahwa Koptu MT memiliki rekam jejak gangguan kesehatan mental. Kondisi kejiwaannya semakin memburuk setelah ibunya meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pihak Kodim kemudian memberikan penyesuaian terhadap tugas yang dijalankannya.
“Memang yang bersangkutan ada masalah kesehatan. Selama ini juga rutin kontrol ke dokter spesialis,” ujar Ansyari.
Terkait atribut tidak lazim berupa bintang empat yang melekat pada seragamnya, Dandim memastikan hal tersebut tidak sesuai dengan pangkat aslinya sebagai seorang Kopral Satu (Koptu).
Mengenai asal-usul atribut janggal itu, pihak TNI masih mendalami pengakuan pelaku yang sempat menyebut memesannya di sekitar kawasan Flyover Aloha. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, belum ditemukan tempat bordir sebagaimana keterangan tersebut.
Pensiun dini
Menyikapi insiden ini, Kodim 0816/Sidoarjo telah berkoordinasi secara intensif dengan Korem dan Kodam V/Brawijaya.
Sebagai langkah penyelesaian terbaik demi keamanan dan kesehatan yang bersangkutan, pihak satuan telah mengusulkan agar Koptu MT dapat segera menjalani proses pensiun dini atau pemberhentian dengan hormat. (Xena/M-01)






