
PEMERINAH Kota Bandung mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Kelompok itu menjadi perhatian karena memiliki karakteristik pekerjaan yang beragam dan tidak seluruhnya terhubung dengan sistem perlindungan yang difasilitasi perusahaan.
Saat ini sekitar 60 persen tenaga kerja di Kota Bandung bekerja di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang belum memiliki hubungan kerja tetap.
“BPJS Ketenagakerjaan ini harus kita sampaikan atau kita berikan manfaatnya kepada para pekerja informal. Ini tantangan, karena kalau pekerja formal kan jelas, sudah jelas statusnya, ada kontraknya. Kalau pekerja informal kan enggak ada,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan menilai, perlindungan pekerja informal perlu menjangkau beragam profesi, tidak hanya pekerja dengan penghasilan rendah. Di Kota Bandung yang dikenal sebagai kota kreatif, kelompok tersebut juga mencakup pekerja lepas di industri kreatif dan digital, seperti penyiar, pembawa acara, editor, kreator konten, hingga influencer.
Pendekatan yang sesuai
Karakteristik pekerjaan yang tidak tetap membuat perluasan perlindungan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing pekerja.
“Skema iuran bersama dan subsidi silang, kata dia, dapat menjadi bagian dari upaya untuk memperluas jangkauan perlindungan. Ini peluang-peluang besar. Kenapa saya mengangkat ini di Kota Bandung? Karena Bandung kota kreatif. Banyak orang-orang yang memulai kariernya dan berkarier sampai matang itu dalam posisi tersebut,” ungkapnya.
Untuk memperluas sosialisasi, Farhan membuka peluang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang menjangkau 151 kelurahan di Kota Bandung. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bandung berinteraksi langsung dengan para pengurus RW untuk mendengarkan persoalan di wilayah masing-masing.
“Saya berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat dan akses kepesertaan kepada masyarakat. Saya keliling ke 151 kelurahan di Kota Bandung, saya selalu mengatakan, saya kan selama ini keliling sama BPJS Kesehatan.”
Pendekatan kewilayahan
“Saya ingin ajak BPJS Ketenagakerjaan keliling sama saya, Siskamling Siaga Bencana namanya,” tandasnya.
Farhan menyebut, pendekatan kewilayahan dapat membantu mempertemukan program perlindungan dengan kebutuhan masyarakat secara lebih langsung.
Dengan demikian, pekerja informal yang selama ini belum terjangkau diharapkan dapat memperoleh informasi dan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan Pekerja Jadi Pekerjaan Bersama
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan, perluasan perlindungan bagi pekerja rentan masih menjadi pekerjaan bersama. Ia menyoroti sejumlah kelompok, mulai dari pekerja rumah tangga, buruh bangunan, pekerja malam, hingga pengemudi ojek daring.
“Yang agak sedikit khawatir, ini pekerja informal kita. Saya nanti minta bantuan kepada teman-teman kita turun rembuk. Dari 60 persen yang harus dilindungi ini baru 40 persen,” imbuhnya.
Yayan mendorong kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut. Sebab bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja dan tidak memiliki perlindungan, berisiko meninggalkan keluarga dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Ia juga menyampaikan, perlunya dukungan anggaran dan kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kami mendapatkan perintah dari Bapak Wali Kota untuk bisa melindungi masyarakat Kota Bandung semaksimal mungkin,” bebernya.
Dunia Usaha Berkontribusi Sejahterakan Pekerja
Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bandung, Ahmad Kosim Asmari menyatakan, dunia usaha memiliki kontribusi dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat di lingkungan perusahaan. Perusahaan anggota APINDO juga menjalankan program CSR dalam berbagai bentuk.
“Tadi juga disampaikan bahwa terkait CSR, mungkin seluruh perusahaan ini memberikan CSR-nya, tapi dalam bentuk yang berbeda-beda. Namun, semuanya adalah untuk kepentingan kemaslahatan di daerah lingkungan tersebut,” ucapnya.
Ia berharap, pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha dapat menjadi awal kolaborasi yang bermanfaat bagi pekerja maupun masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, diberikan pula santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang meninggal saat sedang atau dalam perjalanan bekerja.
Melalui kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, Pemkot Bandung berharap semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan yang memperoleh perlindungan. Upaya ini diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah. (zahra/M-01)






