Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

BUPATI Sleman, Harda Kiswaya mengingatkan para lurah terpilih dan masyarakat bahwa proses pemilihan telah berakhir. Karena itu, tidak boleh lagi ada kubu-kubuan.

Selain itu, Bupati Sleman juga meminta para lurah untuk melanjutkan pengabdian sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Hal itu diungkapkan Bupati Harda saat melantik lima Lurah hasil pemilihan antar waktu (PAW) di Pendopo Kabupaten Sleman pada Kamis. “Pelantikan hari ini bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta memberdayakan masyarakat,” ujar Harda.

“Saya ingin mengingatkan bahwa setelah proses pemilihan berakhir, maka berakhir pula perbedaan pilihan. Tidak ada lagi kelompok yang memilih dan kelompok yang tidak memilih. Saudara adalah Lurah bagi seluruh masyarakat kalurahan,” tambah Harda.

BACA JUGA  Tiga Menteri Baru di Kabinet Siap Lanjutkan Estafet

Hadir di tengah masyarakat

Harda Kiswaya mengajak agar Lurah terpilih dapat menjadi pemimpin yang mampu manjing ajur ajer, yakni menyatu dengan masyarakat, hadir di tengah-tengah rakyat, mendengarkan suara mereka dan turut merasakan persoalan serta kebutuhan masyarakat.

“Pemimpin itu di depan. Jangan menjadi pemimpin yang hanya hadir di ruang kantor, tetapi jadilah pemimpin yang hadir ketika masyarakat membutuhkan,” tegasnya.

Dengan pengalaman yang dimiliki masing-masih lurah terpilih, Bupati Harda berharap roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat . Amanah baru yang diemban para lurah juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang semakin baik di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA  Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

Pemilihan antarwaktu

Untuk diketahui para lurah PAW itu akan mengemban amanah di masing-masing kalurahan, yakni Kalurahan Caturtunggal, Sendangadi, Candibinangun, Maguwoharjo, dan Trihanggo.

Sebelumnya, proses Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Antar Waktu di lima kalurahan tersebut telah dilaksanakan pada 27 September lalu. Pemilihan antar waktu tersebut dilaksanakan setelah para lurah di kalurahan tersebut terseret kasus korupsi Tanah Kas Desa (TKD). (AGT/M-01)

Related Posts

Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor

SEBANYAK Sebanyak 8.100 sepeda motor dari berbagai daerah di Jawa Timur mendapat layanan servis gratis dari siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) secara serentak di 350 titik yang tersebar di 38…

Pemkot Bandung Tegaskan PKL tak Boleh Kuasai Trotoar

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan. Namun, kebijakan tersebut bukan berarti melarang masyarakat mencari nafkah melalui aktivitas perdagangan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

  • October 8, 2026
Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

Timnas U17 Putri Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

  • October 8, 2026
Timnas U17 Putri  Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

  • October 8, 2026
Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor

  • October 8, 2026
Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor

Klub Indonesia Unjuk Daya Saing di Asia, Raih Hasil Positif

  • October 8, 2026
Klub Indonesia Unjuk Daya Saing di Asia, Raih Hasil Positif

Angkutan Retail Kalog Catat Kinerja Tertinggi pada Triwulan III

  • October 8, 2026
Angkutan Retail Kalog Catat Kinerja Tertinggi pada Triwulan III