Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

POLISI bergerak cepat. Mereka resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Selain Febrie, polisi membuka identitas tersangka swasta berinisial DR yang  diketahui bernama Don Ritto. Ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 10 Juli 2026.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7).

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Suap

“Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA  dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Totok.

Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan

Penetapan Febrie sebagai tersangka itu diamini Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Menurut dia, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

“Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan FF,” ucap Habiburokhman.

Hal senada dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono. Bahkan kata dia, perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka. yaitu informasi yang pertama (pihak) swasta (DS) yang kedua adanya pihak oknum pegawai negeri berinisial F,” katanya. (*/M-01)

.

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dalam mengungkap tiga perkara penyalahgunaan BBM dan LPG…

KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

PELAKSANA Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti uang tunai senilai Rp5,4 miliar, emas, dan kripto dari operasi tangkap tangan (OTT)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Java United Petik Kemenangan Kedua, Madura United Ditahan Bhayangkara

  • October 16, 2026
Java United Petik Kemenangan Kedua, Madura United Ditahan Bhayangkara

Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

  • October 16, 2026
Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

  • October 16, 2026
KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

Presiden Prabowo Lantik Enam Jenderal Jadi Pembantunya

  • October 16, 2026
Presiden Prabowo Lantik Enam Jenderal Jadi Pembantunya

Tidak lagi Jabat Danlanud Adisutjipto, Marsma TNI Ginanto Pamit ke Sultan

  • October 16, 2026
Tidak lagi Jabat Danlanud Adisutjipto, Marsma TNI Ginanto Pamit ke Sultan

Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo, BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya

  • October 16, 2026
Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo, BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya