
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump disebut-sebut telah menyetujui pencairan aset Iran senilai US$24 miliar (sekitar Rp428,64 triliun) yang selama ini dibekukan.
Pernyataan itu disampaikan penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Mohsen Rezaei, dalam sebuah upacara peringatan di Kota Dezful, Iran barat daya, sebagaimana dilaporkan kantor berita Fars News Agency pada Jumat.
Menurut Rezaei, konflik yang dialami Iran telah meningkatkan posisi negara itu di tingkat global dan memperkuat kemampuan pencegahannya. Ia mengeklaim kemampuan tersebut telah berkembang.
Rezaei juga menuduh kebijakan Amerika Serikat semakin dipengaruhi oleh Israel. Menurut dia, lobi yang dilakukan dalam lingkaran pengambilan keputusan AS telah membuat negara itu di bawah rezim Zionis.
Pernyataan Rezaei muncul setelah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan bahwa nota kesepahaman yang diusulkan dengan Amerika Serikat akan mengakhiri konflik di seluruh front, termasuk di Lebanon, serta membuka jalan bagi perundingan mengenai pencabutan sanksi.
Sementara itu, seorang pejabat senior pemerintahan Trump mengatakan pada Jumat bahwa Washington berharap dapat menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri perang dengan Iran dalam beberapa hari ke depan.
Menurut pejabat tersebut, kesepakatan yang tengah dirundingkan juga diharapkan mengarah pada penghentian program nuklir Iran. (*/N-01)






