
KETUA DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna menanggulangi kondisi kritis di sejumlah titik tanggul penahan lumpur.
Hal itu menyusul adanya ancaman berupa land subsidence atau penurunan permukaan tanah di sekitar area tanggul, khususnya di kawasan Siring.
Menurut Nasih, fenomena penurunan tanah ini tidak boleh diabaikan karena dapat memicu kedaruratan yang mengancam keselamatan warga dan melumpuhkan aktivitas publik. Jika tidak segera diantisipasi, jebolnya tanggul berisiko memutus total jalur transportasi utama.
“Kalau Siring itu dekat dengan jalan raya dan jalur kereta api. Kita khawatir kalau sampai jebol, itu justru akan melumpuhkan transportasi yang menghubungkan Sidoarjo dengan daerah sekitarnya, termasuk Pasuruan,” ujar Nasih kepada wartawan, Jumat (12/6).
Digitalisasi sistem

DPRD Sidoarjo mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas terkait—seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU)—segera berkoordinasi intensif dengan PPLS.
Beberapa langkah teknis yang musti dikebut antara lain adalah penambalan titik retak, peninggian tanggul, hingga optimalisasi pengaliran volume lumpur ke Sungai Porong.
Selain perbaikan fisik, Nasih juga menyarankan agar PPLS mulai menerapkan digitalisasi sistem mitigasi bencana dengan memasang Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini di titik-titik tanggul yang berkategori kritis.
“Harusnya PPLS juga membuat semacam early warning system berbasis digitalisasi di beberapa tanggul lumpur itu. Jadi, sekiranya ada kondisi kedaruratan, potensi bahaya bisa segera diantisipasi lebih cepat,” katanya.
Keterbukaan informasi
Lebih lanjut, pihak legislatif juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari pihak PPLS kepada semua elemen, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan media massa. PPLS diminta secara berkala memaparkan progres dan laporan terukur mengenai kondisi kelayakan tanggul penahan lumpur.
Mengenai kendala anggaran yang sempat mencuat akibat adanya pemangkasan dana dari pemerintah pusat, Nasih menegaskan bahwa perkara teknis penanggulangan luapan dan penguatan tanggul tetap menjadi domain dan tanggung jawab penuh dari PPLS.
“Bagaimanapun juga, ini masih murni tanggung jawab PPLS. Berapa pun biayanya, itu harus dipenuhi oleh mereka demi kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak,” tegas Nasih. (OTW/M-01)







