PSSI Beri Sanksi Keras ke Persipura

SANKSI berat dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk Persipura Jayapura, terkait insiden saat laga melawan Adhyaksa FC Banten, dalam Pegadaian Championship 2025/2026, di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5).

Setidaknya ada lima sanksi sekaligus yang  diterima Mutiara Hitam. Kelima sanksi terpisah itu mencakup denda total sebanyak Rp240 juta, larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027, serta peringatan bahwa pelanggaran serupa akan berujung pada hukuman yang lebih berat.

Sanksi pertama dijatuhkan terkait pelemparan empat smoke bomb dari seluruh sisi tribun, penyalaan empat flare, serta ledakan petasan di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat setelah pertandingan selesai. Atas pelanggaran tersebut, Persipura didenda Rp125 juta.

BACA JUGA  Resmi jadi WNI, Verdonk Berpeluang Tampil Saat Lawan Irak dan Filipina

Sanksi kedua Persipura dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton ketika bertindak sebagai tuan rumah selama satu musim.

Rusak fasilitas stadion

Persipura didenda Rp30 juta karena suporter memasuki lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion.

Sanksi ketiga dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persipura karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Panitia pelaksana didenda Rp20 juta.

Lalu sanksi keempat berupa denda Rp15 juta akibat pelemparan air minum kemasan dalam jumlah besar ke arah lapangan dari seluruh tribun stadion. Dan sanksi kelima berupa denda Rp50 juta karena suporter Persipura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak setelah laga berakhir.

BACA JUGA  Menang 3-1 Atas Myanmar, Timnas Tetap Gagal ke Semifinal

Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan Persipura dan panitia pelaksana mencapai Rp240 juta.

Lakukan investigasi

Sebelumnya, Manajer Persipura Jayapura Owen Rahadiyan di Jayapura, mengatakan panitia pelaksana (Panpel) dibantu oleh pihak kepolisian telah melakukan investigasi untuk mengungkapkan dalang di balik peristiwa tersebut.

“Sepertinya ada oknum tertentu yang melakukan keributan setelah pertandingan selesai dan kami duga sudah ada rencana seperti ini,” katanya. (*/M-01)

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara