Gulung Saint Kitts & Nevis, Indonesia Tantang Bulgaria di Final

TIM nasional Indonesia sukses meraih tiket ke final FIFA Series 2026 setelah menghantam Saint Kitts and Nevis 4-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/3/2026) malam WIB. Beckham Putra tampil sebagai pahlawan Garuda lewat dua golnya, sedangkan dua gol lain disumbangkan Ole Romeny dan Mauro Ziljstra.

Dalam laga tersebut, tim tamu sempat menyulitkan Indoenesia di awal-awal laga lewat permainan cepat. Baru setelah lewat lima menit, Jay Idzes menemukan ritme permainan.

Beberapa peluang pun didapat timnas. Salah satunya dari lewat tandukan Jordi Amat pada menit ke-8 saat memanfaatkan sepak pojok Dony Tri. Sundulannya dan tendangan Kevin Dick menit ke-12.

BACA JUGA  Emil Audero tidak Sabar Debut Bersama Timnas di GBK

Brace Beckham

TIM nasional Indonesia sukses meraih tiket ke final FIFA Series 2026 setelah menghantam Saint Kitts and Nevis 4-0 di SUGBK
Beckham Putra melakukan selebrasi seusai mencetak gol. (Dok.Ist)

Timnas Indonesia baru benar-benar mencetak gol pdada menit 15. Berawal dari umpan terobosan Ole Romeny, Beckham Putra yang menusuk ke depan dengan ciamik mengecoh Archibald sebelum menceploskan bola ke gawang.

Selang sepuluh kemudian, Beckham kembali mencatatkan namanya di papan skor. Sekali lagi ia berhasil memaksimalkan umpan Romeny setelah sepakannya bersarang ke pojok kiri gawang Saint Kitts and Nevis. Skor 2-0 mengakhiri babak pertama.

Di babak kedua, dominasi skuat Garuda berlanjut. Beckham nyaris bikin hat-trick di menit ke-52 jika tendangannya tidak berhasil ditepis kiper Archibald.

Pada menit ke-53 Ole Romeny menambah keunggulan Indonesia setelah memaksimalkan sepak pojok Doni Tri. Mauro Zijlstra akhirnya menutup pesat gol Indonesia menit ke-75 setelah terlepas dari perangkap offside.
Yakob Sayuri sebenarnya sempat bikin gol di menit ke-88. Namun, gol tersebut dianulir karena offside.

BACA JUGA  Patrick Kluivert Resmi Tukangi Timnas Indonesia

Debut manis Herdman

Indonesia menutup 90 menit dengan kemenangan 4-0. Hasil itu terasa mengesankan bagi John Herdman.

Sebab laga itu merupakan debutnya sebagai arsitek Garuda. Selanjutnya Idnonesia akan menghadapi Bulgaria di final FIFA Series pada 31 Maret mendatang di Gelora Bung Karno. Bulgaria melaju ke final setelah menenggelamkan Kepulauan Solomo 10-2 beberapa jam sebelumnya.

Susunan Pemain:

Indonesia: Maarten Paes; Rizky Ridho, Jay Idzes (Sandy Walsh 58′), Elkan Baggott (Justin Hubner 64′); Kevin Diks (Yakob Sayuri 57′), Jordi Amat (Joey Pelupessy 57′), Calvin Verdonk (Ivar Jenner 57′), Dony Tri Pamungkas; Beckham Putra (Ragnar Oratmangoen 64′), Ramadhan Sananta (Mauro Zijlstra 71′), Ole Romeny (Eliano Reijnders 65′)

BACA JUGA  Wasit Ambyar, Indonesia Gagal Menang

Saint Kitts and Nevis: Julani Archibald, Ethan Bristow, Romaine Sawyers, Malique Roberts, Daron Thomas, Mervin Lewis, Yohannes Mitchum, Tiquanny Williams, Kyle Kelly, Omari Sterling-James, Harrison Panayiotou. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak