
POTENSI zakat di Kota Bandung diperkirakan mencapai angka sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Namun hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun dari berbagai lembaga zakat di Kota Bandung baru sekitar Rp700 miliar. Potensi tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari zakat uang, pertanian, peternakan hingga zakat fitrah.
“Potensi zakat di Kota Bandung itu sekitar Rp1 triliun lebih, bahkan kalau dihitung keseluruhan sekitar Rp1,785 triliun. Yang paling besar itu dari zakat uang sekitar Rp1,5 triliun, kemudian zakat pertanian sekitar Rp1,3 miliar, peternakan sekitar Rp1,11 miliar, dan zakat fitrah sekitar Rp98 miliar,” terang Wakil Ketua I Baznas Kota Bandung, Arif Nurrakhman Kamis (12/3).
Namun kata Arif, meski potensinya besar realisasi penghimpunan zakat masih belum optimal. Jika seluruh lembaga zakat digabungkan, jumlah dana zakat yang berhasil dikelola di Kota Bandung saat ini mencapai sekitar Rp742 miliar.
Zakat dari ASN
Pada 2025 lalu Baznas Kota Bandung berhasil menghimpun dana zakat sekitar Rp33 miliar, di luar zakat fitrah yang mencapai sekitar Rp55 miliar.
“Kini Baznas Kota Bandung saat ini lebih fokus menghimpun zakat dari lingkungan aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang memiliki afiliasi dengan lingkungan pemerintahan. Potensi dari ASN di Kota Bandung sendiri sekitar 15.000 orang, belum termasuk dari kepolisian, TNI, maupun Kementerian Agama. Ini menjadi potensi besar yang saat ini sedang kami optimalkan,” tuturnya.
Adapun pengelolaan zakat di Kota Bandung kini lanjut Arif, melibatkan sekitar 20 lembaga amil zakat (LAZ) yang terdiri dari lembaga tingkat nasional, provinsi dan kota. Karena itu, konsolidasi antar lembaga zakat menjadi hal penting agar potensi zakat yang sangat besar tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan penguatan kolaborasi antar lembaga serta peningkatan kesadaran masyarakat, potensi zakat di Kota Bandung dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Instrumen Penanggulangan Kemiskinan
Menurut Arif, Baznas menyalurkan dana zakat untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Pengelolaan zakat memiliki amanat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan zakat itu sesuai undang-undang diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami memiliki lima program utama dalam penyaluran zakat, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, keagamaan dan kemanusiaan,” jelasnya.
Pada sektor pendidikan lanjut Arif, zakat digunakan untuk membantu anak-anak yang mengalami kesulitan mengakses pendidikan, termasuk bantuan perlengkapan sekolah hingga program beasiswa. Sedangkan di sektor kesehatan, bantuan diberikan mulai dari pengobatan hingga penyediaan alat kesehatan seperti kursi roda dan alat bantu dengar.
Lakukan pendampingan
Di bidang ekonomi, Baznas Kota Bandung menjalankan berbagai program pemberdayaan seperti pelatihan wirausaha hingga pendampingan usaha.
“Salah satu program unggulan adalah Baznas Micro Finance yaitu lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga atau qardul hasan bagi masyarakat. Kita juga melakukan pendampingan agar usaha masyarakat bisa berkembang,” tandasnya.
Selain itu, ucap Ari, dana zakat juga digunakan untuk kegiatan kemanusiaan seperti bantuan bagi korban bencana, kebakaran, maupun musibah lainnya yang terjadi di Kota Bandung. Jadi zakat bukan hanya sekadar ibadah individual, tetapi memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat. (Zahra/N-01)






