Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

UNTUK meningkatkan pelayanan mereka terhadap standar operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, kepada wartawan, Rabu (11/3/2026). Menurutnya langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujarnya.

Tersebar di wilayah II

Ke 1.512 SPPG yang dihentikan sementara itu, lanjut dia, tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, di antaranya DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.

BACA JUGA  UGM Soroti Bahaya Makanan Ultra Proses di Program MBG

Dony mengatakan penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG.

Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Lakukan pendampingan

Permasalahan lainnya yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi itu tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36; Yogyakarta 86; Jabar 24; Jateng 10; dan Jatim 19.

BGN juga akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Berkomitmen Bangun SPPG Bersertifikat

“Kami pastikan, SPPG itu akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional telah dipenuhi,” ujarnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

RAMADAN sejatinya menjadi berkah bagi para pelaku usaha untuk menjual jajanan buka puasa. Sayangnya, masih saja ada oknum pedagang nakal yang mencampurkan jajanan mereka dengan zat berbahaya. Padahal pemerintah kerap…

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

SETELAH melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat tersangka lainya hingga 30 Maret mendatang. Kelimanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

  • March 12, 2026
Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

  • March 11, 2026
BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

  • March 11, 2026
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

  • March 11, 2026
Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

  • March 11, 2026
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran 

  • March 11, 2026
26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran