Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial dari India pada 2026. Nilai pengadaan tersebut mencapai Rp24,66 triliun.

Kontrak mencakup pembelian 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up akan dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti pengadaan kendaraan niaga skala besar tersebut karena dinilai berdampak luas, tidak hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional.

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita dalam keterangan pers, Rabu (18/2).

BACA JUGA  Tragedi Air India: Data Kotak Hitam Terungkap

Agrinas harus transparan

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI mendukung pernyataan pemerintah bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun. Kapasitas tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).

“Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.

Evita juga menekankan pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama jika pengadaan diarahkan pada kendaraan penggerak empat roda (4×4). Menurutnya, tidak semua wilayah desa membutuhkan kendaraan 4×4, karena mayoritas distribusi logistik masih dapat dilayani kendaraan 4×2 produksi dalam negeri.

BACA JUGA  Enam WNA Asal India dan Tiongkok Langgar Aturan Keimigrasian

Utamakan Kendaraan buatan dalam negeri

Ia menambahkan, kendaraan 4×4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional lebih tinggi dibandingkan 4×2, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

Evita mengingatkan kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan kementerian/lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

Mematikan industri otomotif Indonesia

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan komersial pikap dalam jumlah besar.

BACA JUGA  KCIC Buka Suara Terkait Utang dengan PT WIKA

Sebagai ilustrasi, apabila pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up (4×2) dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, jika dipenuhi industri dalam negeri, manfaat ekonomi dan penguatan industri nasional akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sinkhole di Gunungkidul Dipicu Curah Hujan dan Kawasan Karst

FENOMENA sinkhole atau lubang runtuhan muncul di sejumlah titik di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sinkhole pertama dilaporkan muncul di pekarangan rumah warga pada 7 Januari 2026 dengan ukuran sekitar…

Pangeran Andrew Dibebaskan Dari Tahanan Tapi Tetap Diselidiki

PANGERAN  Andrew, dibebaskan dari tahanan namun masih berstatus dalam penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik (misconduct in public office), sebuah dakwaan lama dalam sistem hukum Inggris. Andrew ditangkap di kediamannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sinkhole di Gunungkidul Dipicu Curah Hujan dan Kawasan Karst

  • February 20, 2026
Sinkhole di Gunungkidul Dipicu Curah Hujan dan Kawasan Karst

Pangeran Andrew Dibebaskan Dari Tahanan Tapi Tetap Diselidiki

  • February 20, 2026
Pangeran Andrew Dibebaskan Dari Tahanan Tapi Tetap Diselidiki

Puasa Bisa Turunkan Berat Badan Asal Asupan Terkontrol

  • February 20, 2026
Puasa Bisa Turunkan Berat Badan Asal Asupan Terkontrol

Pemprov Jabar Buka Program Mudik Gratis 2026

  • February 20, 2026
Pemprov Jabar Buka Program Mudik Gratis 2026

Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

  • February 20, 2026
Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

Diguyur Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Jabodetabek Banjir

  • February 20, 2026
Diguyur Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Jabodetabek Banjir