
KOMBES Pol Kayusman Tri Panungko resmi menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda DIY. Sebelumnya ia menjabat sebagai Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK. III Bareskrim Polri dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum.
Kayusman Tri Panungko menggantikan Kombes Pol. Prof. Dr. Saprodin yang kini menempati jabatan barunya sebagai Kabid TIK Polda Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa pergantian pejabat ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier dan penyegaran. Diharapkan pejabat yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja Direktorat Reskrimsus Polda DIY dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kabidhumas menambahkan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Yogyakarta. (AGT/N-01)









