KPK Ingatkan Pejabat Kemenag se-Jatim untuk tidak Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)  memperingatkan para kepala kantor dan pejabat Kementerian Agama se Jawa Timur agar tidak terjerumus atau terjebak ke tindak pidana korupsi.

KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.

Warning tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat kegiatan Sosialisasi Bahaya Praktik Korupsi, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Selasa sore (13/1).

Kegiatan sosialisasi antikorupsi itu diikuti para kepala kantor dan pejabat di Kementerian Agama Jawa Timur.

Trisula pemberantasan korupsi

Ini adalah kegiatan Trisula Pemberantasan Korupsi yang dilakukan KPK sebagai strategi untuk menekan praktik korupsi. Mengingat angka korupsi di Indonesia masih tinggi. Trisula yang dimaksud meliputi kegiatan pendidikan, pencegahan dan penindakan.

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Situbondo Berdampak pada 1.280 Rumah

“Yang jelas untuk menghindari perbuatan tindak pidana korupsi, karena korupsi akibatnya luar biasa,” kata Ibnu Basuki Widodo.

Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo memberikan pendidikan terkait bahaya korupsi. Wakil ketua KPK juga menjelaskan berbagai jenis praktik korupsi, yang bisa membuat pejabat terjebak korupsi dan berakhir di balik jeruji.

Peran media

Pada kesempatan itu Wakil Ketua KPK Ibnu Widodo juga menegaskan pentingnya media, untuk terus memberitakan kasus korupsi. Peran media memberitakan kasus korupsi, bisa membuat pejabat berpikir, apabila ingin makan uang rakyat.

Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi ini juga akan terus dilakukan di instansi pemerintah lainnya. Terutama di instansi pemerintah yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Kabupaten Sidoarjo Dilanda Banjir, 10 Desa Terdampak

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak