KPK Ingatkan Pejabat Kemenag se-Jatim untuk tidak Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)  memperingatkan para kepala kantor dan pejabat Kementerian Agama se Jawa Timur agar tidak terjerumus atau terjebak ke tindak pidana korupsi.

KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.

Warning tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat kegiatan Sosialisasi Bahaya Praktik Korupsi, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Selasa sore (13/1).

Kegiatan sosialisasi antikorupsi itu diikuti para kepala kantor dan pejabat di Kementerian Agama Jawa Timur.

Trisula pemberantasan korupsi

Ini adalah kegiatan Trisula Pemberantasan Korupsi yang dilakukan KPK sebagai strategi untuk menekan praktik korupsi. Mengingat angka korupsi di Indonesia masih tinggi. Trisula yang dimaksud meliputi kegiatan pendidikan, pencegahan dan penindakan.

BACA JUGA  Pemprov Jatim Vaksinasi Ribuan Hewan Ternak di Sidoarjo

“Yang jelas untuk menghindari perbuatan tindak pidana korupsi, karena korupsi akibatnya luar biasa,” kata Ibnu Basuki Widodo.

Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo memberikan pendidikan terkait bahaya korupsi. Wakil ketua KPK juga menjelaskan berbagai jenis praktik korupsi, yang bisa membuat pejabat terjebak korupsi dan berakhir di balik jeruji.

Peran media

Pada kesempatan itu Wakil Ketua KPK Ibnu Widodo juga menegaskan pentingnya media, untuk terus memberitakan kasus korupsi. Peran media memberitakan kasus korupsi, bisa membuat pejabat berpikir, apabila ingin makan uang rakyat.

Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi ini juga akan terus dilakukan di instansi pemerintah lainnya. Terutama di instansi pemerintah yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Kemensos Kerahkan Tagana ke Pesantren Sidoarjo

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden