
POLISI di London menahan aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, setelah ia diduga memberikan dukungan terhadap kelompok pro-Palestina yang telah dilarang oleh Pemerintah Inggris.
Media Inggris melaporkan, Thunberg diamankan pada Selasa (23/12/2025) saat mengikuti aksi di London. Dalam aksi tersebut, ia terlihat mengangkat plakat berisi pesan dukungan terhadap Palestine Action, organisasi yang kerap melakukan protes sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Palestina.
Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan Thunberg memegang plakat bertuliskan dukungan terhadap kelompok tersebut, sebelum akhirnya dikelilingi dan ditahan oleh aparat kepolisian setempat.
Pemerintah Inggris sebelumnya secara resmi menetapkan Palestine Action sebagai organisasi terlarang pada Juli 2025. Penetapan itu dilakukan setelah sejumlah anggota kelompok tersebut membobol sebuah pangkalan angkatan udara dan menyemprotkan cat ke pesawat militer sebagai bentuk aksi protes.
Otoritas Inggris menegaskan bahwa segala bentuk dukungan terhadap kelompok yang telah dilarang, termasuk melalui simbol atau pernyataan publik, merupakan tindakan ilegal dan dapat berujung pada proses hukum.
Meski dikenal luas sebagai aktivis lingkungan, Greta Thunberg dalam beberapa tahun terakhir juga aktif menyuarakan solidaritas terhadap isu kemanusiaan global, termasuk konflik Palestina. Ia secara terbuka menyampaikan dukungan kepada warga Palestina dan menyerukan penghentian kekerasan.
Sebelumnya, Thunberg juga sempat terlibat dalam upaya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui jalur laut. Namun, kapal yang ditumpanginya dicegat oleh otoritas Israel dan Thunberg kemudian dideportasi. (*/S-01)









