
MANTAN Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Anggota DPR RI Atalia Praratya akhirnya sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kesepakatan ini tercapai seusai keduanya bertemu dalam proses mediasi yang dilakukan di luar persidangan, Jumat (19/12).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyatakan, kedua belah pihak, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil, telah menjalani proses mediasi yang dihadiri langsung masing-masing prinsipal.
“Usai menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” terangnya.
Pernyataan ini kembali ditegaskan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Bahwa keputusan berpisah diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama,” paparnya.
Ranah privasi
Namun, para kuasa hukum belum mengungkapkan secara rinci terkait alasan perceraian maupun tahapan hukum selanjutnya yang akan ditempuh di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Keduanya meminta publik menghormati privasi para pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Sebelumnya, Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil dan mendaftarkan gugatannya pada Rabu, 10 Desember. Gugatan cerai ini sudah bergulir di PA Bandung yang sidang perdana dilakukan pada Kamis, 17 Desember lalu. (zahra/N-01)









