Menhut Janji Usut Tuntas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan langkah cepat pemerintah dalam menindaklanjuti temuan gelondongan kayu yang muncul pada bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Ia memastikan akan mengejar dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya akan kejar siapa pun yang melakukan pelanggaran dan akan menindak tegas,” ujarnya di kompleks DPR, Kamis (4/12).

Raja Antoni menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik perusakan hutan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Penelusuran asal-usul kayu gelondongan dilakukan secara ilmiah dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum untuk memastikan sumber dan potensi pelanggaran di baliknya.

BACA JUGA  Memaknai Bencana di Tengah Derasnya Arus Informasi

“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak hutan Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penegakan hukum kehutanan berjalan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare. Selanjutnya, pemerintah akan kembali mencabut sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.

Menhut menambahkan, investigasi dan evaluasi terkait kejadian ini terus dilakukan. Ia juga memastikan akan memberlakukan moratorium izin baru PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman. “Saya akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” ujarnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemulihan Banjir Aceh, Sumut, Sumbar Terus Dikebut

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura