Polri Siap Selidiki Kayu Gelondongan saat Banjir Sumatera

AGAR tidak terus menjadi polemik, Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaku akan menyelidiki kayu gelondongan yang terseret dalam banjir di Sumatera. Penegasan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Kamis (4/12).

“Dari temuan tim di lapangan, ada berbagai jenis kayu. Kita dapati memang ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin). Itu yang akan kita dalami,” ujar Kapolri.

Saat ini, lanjutnya, tim gabungan telah diturunkan untuk menyusuri daerah aliran sungai yang terdampak.

“Saya minta untuk tim juga segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi yang memang kita dapati berpotensi ada pelanggaran,” ucapnya.

“Bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera bisa kita infokan,” katanya.

BACA JUGA  Jumlah Korban Hilang dalam Banjir di Sumut Jadi 205 Orang

Data awal

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah memiliki data awal yang berasal dari foto drone daerah terdampak serta data anatomi kayu dari aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO).

“Dengan AIKO akan mengetahui anatomi kayu. Kalau ada cacat di kayu misalkan pakai ditebang atau didorong dengan buldozer, itu jadi indikasi. Nanti kalau buldozer di mana kejadiannya, kalau ditebang secara rapi berarti kira-kira di mana,” ucapnya.

Selain itu, Kemenhut juga telah mengidentifikasi beberapa pihak yang diduga terlibat. Namun, pihaknya masih mendalami modus di balik munculnya kayu gelondongan dalam banjir Sumatera. (*/N-01)

BACA JUGA  Polri Diminta Pulihkan Kepercayaan Publik

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak