UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang di Sumbar

UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia (UPI) mendukung penuh salah satu mahasiswi yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar).

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) angkatan 2024 bernama Olivia Yuliana itu kehilangan kedua orang tua serta dua kakaknya dalam musibah di Jorong Kampung Tanggah, Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar pada  Selasa (25/11).

“Pagi tadi Bapak Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, telah berkunjung untuk memastikan kondisi mahasiswa dan memberikan dukungan awal,” ungkap Kepala Divisi Pengelolaan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UPI, Dr. Sandey Tantra Paramitha, Senin (01/12).

BACA JUGA  Dampak Banjir, Biaya Angkutan Bus Surabaya-Bali Membengkak

Keberlanjutan studi

Menurut Sandey,  sebagai bentuk komitmen institusi terhadap keberlanjutan studi mahasiswanya, UPI akan menetapkan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga lulus bagi Olivia.

Selain itu, UPI juga menawarkan tempat tinggal di Asrama Putri kampus UPI untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif selama masa pemulihan.

“Ini perlu perhatian khusus dan dilakukan agar pendidikannya tidak terhenti,” tuturnya.

Sementara itu Dr. Dian Budiana menambahkan, bahwa Olivia saat ini tinggal bersama kerabatnya di Bojongsoang Kota Bandung dan berada dalam pendampingan.

Assesmen bersama

Berdasarkan data yang didapat, saat ini  kondisi rumah keluarga korban di Palembayan mengalami kerusakan parah. Material lumpur, batu dan kayu dilaporkan menyapu kawasan pemukiman setelah aliran sungai meluap dan membawa endapan dari dasar sungai.

BACA JUGA  Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

“Secara mental Olivia berusaha tegar. Kami telah bertemu dan menyatakan dukungan penuh. Ia tetap menyampaikan tekad untuk melanjutkan kuliah hingga selesai,” ungkapnya.

UPI saat ini lanjut Dian, tengah melakukan asesmen lanjutan bersama fakultas dan Direktorat Kemahasiswaan untuk memastikan pemetaan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang. Termasuk dukungan psikologis dan akademik serta proses pendampingan administrasi.

“Kami juga sedang mendata apakah ada mahasiswa lain yang terdampak. Prioritas berikutnya adalah stabilitas psikososial dan keberlanjutan pendidikan. Informasi yang didapat saat ini seluruh jenazah keluarga inti Olivia, telah ditemukan dan dimakamkan,” terangnya.

UPI kata Dian, menyatakan komitmennya untuk memastikan mahasiswa terdampak bencana mendapatkan pendampingan penuh melalui kebijakan akademik, dukungan kemanusiaan dan koordinasi lintas unit. (Zahra/N-0)

BACA JUGA  Dampak Cuaca Ekstrem, Wonogiri Diterjang Banjir dan Longsor

Dimitry Ramadan

Related Posts

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

KETERBATASAN tak menghalangi Kuswantoro untuk menjadi prestasi. Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), ini meraih predikat Mahasiswa Berprestasi UNY Kategori Disabilitas. Mahasiswa…

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

UNIVERSITAS Islam  Indonesia (UII), menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah perdana lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) di kampus setempat Jalan Kaliurang, Yogyakarta, Minggu. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah tersebut diikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak