Rais Aam PBNU Batalkan SK dan Rotasi Gus Yahya

RAIS Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa surat keputusan dan rotasi kepengurusan yang dikeluarkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi memiliki kekuatan berlaku. Menurutnya, sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Dengan demikian, seluruh kewenangan di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini berada di bawah Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Syuriyah PBNU.

“(Gus Yahya) tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU,” tegas Miftachul Akhyar usai pertemuan bersama para Syuriah PBNU dan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11).

BACA JUGA  Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos

Ia menyebutkan, keputusan pencopotan Gus Yahya tercantum jelas dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU. Seluruh latar belakang dan dasar pertimbangan yang tertulis dalam risalah tersebut, menurutnya, didasarkan pada fakta dan kondisi sebenarnya.

“Tidak ada motif lain selain yang tertuang dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU,” ujarnya.

Sebelumnya, Gus Yahya mengeluarkan rotasi kepengurusan yang antara lain mencopot Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekjen PBNU dan menggantikannya dengan H Amin Said Husni. Posisi Bendahara Umum PBNU yang sebelumnya dipegang H Gudfan Arif digantikan oleh H Sumantri. Adapun jabatan Wakil Ketua Umum PBNU diisi KH Masyhuri Malik.

BACA JUGA  PBNU Serukan Konsolidasi dan Komunikasi Pemerintah dengan Rakyat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Para Mantan Dubes Desak Pemerintah Keluar dari BoP dan Tinjau Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza

FORUM Dialog Nusantara (FDN) bersama sejumlah mantan Duta Besar RI dan pakar mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keanggotaannya di organisasi Board of Peace (BOP) serta rencana pengiriman pasukan TNI ke…

Setelah Minta Maaf ke Jokowi, Rismon Sianipar Sowan ke Istana Wapres

SEPERTI ingin menunjukan kesungguhannya, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah palsu Joko Widodo, Rismon Sianipar mendatangi Istana Wakil Presiden, Jumat (13/3/2026). Kedatangan itu hanya berselang sehari setelah dia menemui Presiden RI ke-7…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

  • March 14, 2026
OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

Walikota Bandung Sebut Wilayahnya Terbuka untuk Pendatang

  • March 14, 2026
Walikota Bandung Sebut Wilayahnya Terbuka untuk Pendatang

Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

  • March 14, 2026
Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Menu MBG Harusnya Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Siswa

  • March 14, 2026
Menu MBG Harusnya Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Siswa

BMKG: Waspadai Potensi Hujan dan Banjir saat Idulfitri di Jabar

  • March 14, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan dan Banjir saat Idulfitri di Jabar

Wabup Mimik Idayana Klaim Sukses Lobi APBN untuk Bangun Infrastruktur

  • March 14, 2026
Wabup Mimik Idayana Klaim Sukses Lobi APBN untuk Bangun Infrastruktur