
POLDA Jawa Timur resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 dengan penegakan hukum yang didominasi sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara lima persen sisanya dilakukan secara manual dan selektif.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 dilaksanakan di halaman Mako Polresta Sidoarjo, Senin (17/11). Apel diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Mulai hari ini hingga dua pekan ke depan, Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.
Operasi Zebra digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru serta pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.
Tobing menekankan bahwa selama operasi berlangsung, petugas tetap mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Teguran akan lebih banyak diberikan, terutama terkait pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Data Ditlantas Polda Jatim mencatat, periode Januari–Oktober 2025 terdapat 22.819 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 2.792 orang, korban luka berat 927 orang, dan luka ringan 33.316 orang.
Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran batas kecepatan. Selama operasi, sistem tilang elektronik juga terus diaktifkan untuk mendeteksi pelanggaran melalui kamera pengawas. (OTW/S-01)







