Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

PEMERINTAH memastikan akan merevisi sejumlah regulasi terkait skema pembiayaan Koperasi Merah Putih. Salah satu perubahan paling krusial adalah penetapan pembayaran cicilan menggunakan dana desa, yang mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun.

Revisi dilakukan menyusul terbitnya dua regulasi baru: Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, serta Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sejumlah aturan teknis sebelumnya, seperti PMK Nomor 49 Tahun 2025 soal mekanisme pinjaman Koperasi Merah Putih dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025 terkait persetujuan kepala desa dalam pembiayaan koperasi, resmi dicabut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dengan berlakunya Inpres 17/2025, PMK 49/2025 tidak lagi berlaku. Namun, pemerintah tetap menetapkan pembayaran cicilan akan bersumber dari dana desa.

BACA JUGA  Regulasi Penanganan Bencana Sudah Cukup Memadai

“PMK itu tidak berlaku, direvisi. Tapi dana desa Rp60 triliun (TA 2026), dan sekitar Rp40 triliun per tahun digunakan untuk mencicil Koperasi Merah Putih selama enam tahun,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (14/11).

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp60 triliun dana desa, sehingga lebih dari 60 persen akan diarahkan untuk membayar cicilan pembiayaan Koperasi Merah Putih.

Purbaya menambahkan, pemerintah menargetkan pembangunan 80.000 koperasi dengan estimasi pembiayaan maksimal Rp3 miliar per koperasi, atau total mencapai Rp240 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, menjelaskan bahwa pencabutan aturan teknis dilakukan untuk mempercepat program. Dengan adanya Inpres 17/2025, skema dana desa sebagai jaminan kredit dihapus.

BACA JUGA  Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

“PMK 49 tidak berlaku, termasuk Permendes 10 yang mengatur 30 persen dana desa sebagai jaminan. Karena ini top-down, pemerintah langsung membangun aset desa. Desa tetap mendapat keuntungan minimal 20 persen,” jelasnya.

Namun, pencabutan skema penjaminan kredit dinilai meningkatkan risiko gagal bayar. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman, menilai hilangnya jaminan kredit berarti pemerintah tidak lagi memiliki instrumen mitigasi risiko yang memadai. (*/S-01)

 

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

John Herdman hingga Maarten Paes Acungi Jempol, Skuad Garuda Unjuk Jiwa Petarung di FIFA ASEAN Cup 2026

Kepala pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan apresiasi tinggi atas daya juang anak asuhnya. Skuad Garuda bermain imbang melawan Malaysia dengan skor 0-0 pada laga kedua Grup A FIFA ASEAN…

Imbang 0-0 Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapten Kevin Diks Minta Perjuangan Skuad Garuda Berlaga dengan 10 Pemain Dihargai

Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks, mengungkapkan kekecewaa terhadap respons sebagian penonton di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) setelah Indonesia bermain imbang 0–0 melawan Malaysia pada laga kedua Grup A,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

John Herdman hingga Maarten Paes Acungi Jempol, Skuad Garuda Unjuk Jiwa Petarung di FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 29, 2026
John Herdman hingga  Maarten Paes Acungi Jempol,  Skuad Garuda Unjuk Jiwa Petarung di FIFA ASEAN Cup 2026

Imbang 0-0 Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapten Kevin Diks Minta Perjuangan Skuad Garuda Berlaga dengan 10 Pemain Dihargai

  • September 29, 2026
Imbang 0-0 Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapten Kevin Diks Minta Perjuangan Skuad Garuda Berlaga dengan 10 Pemain Dihargai

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia