Konsumsi Ikan Naik 7,8 Persen, Pemprov Jateng Gaungkan Central Java Fish Market

TINGKAT konsumsi ikan masyarakat Jawa Tengah terus meningkat. Pada 2024, konsumsi ikan di provinsi ini mencapai 40,14 kilogram per kapita per tahun, naik 7,84 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 37,22 kilogram per kapita per tahun.

Kenaikan ini menjadi bukti bahwa kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuahkan hasil.

Untuk terus menguatkan gerakan ini, Pemprov akan menggelar Central Java Fish Market 2025 pada 11 November 2025 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak masyarakat menjadikan ikan sebagai sumber pangan utama.

“Mengonsumsi ikan bukan hanya menciptakan generasi sehat dan cerdas, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan Jawa Tengah,” ujarnya, Jumat (7/11).

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Banjarnegara

Beragam kegiatan

Nelayan Jawa Tengah sepulang melaut (Dok.Ist)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng Endi Faiz Effendi menjelaskan, gelaran tahun ini merupakan edisi keempat. Bekerja sama dengan Bank Indonesia, acara tersebut akan menampilkan berbagai kegiatan seperti Bazar UMKM sektor perikanan, Kampanye Gemar Makan Ikan,Festival 1.000 mangkuk bakso ikan, danLomba memasak ikan antar pelajar SMA/SMK se-Jawa Tengah.

Menurut Endi, kegiatan ini penting untuk menghapus stigma negatif terhadap konsumsi ikan.

“Masih ada anggapan ikan memicu kolesterol, bau amis, atau sulit diakses. Padahal ikan adalah alternatif sumber protein yang baik, apalagi ketika harga daging, ayam, atau telur sedang tinggi,” katanya.

Produksi Ikan Melimpah

Produksi perikanan di Jawa Tengah juga tergolong tinggi. Sepanjang 2024, produksi ikan tangkap mencapai 410.745,59 ton, sementara produksi perikanan budidaya mencapai 554.810,13 ton.

BACA JUGA  Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

Nilai produksi perikanan tangkap tercatat sebesar Rp6,19 triliun, berasal dari pelabuhan perikanan milik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Untuk menjaga tren positif ini, DKP Jateng terus melakukan berbagai langkah, antara lain:Promosi lewat ajang Central Java Fish Market,asilitasi sarana dan prasarana bagi masyarakat pesisir,Pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan,Pendampingan sertifikat kelayakan pengolahan (SKP),Rekomendasi SNI dan sertifikat hasil uji, sertaPromosi produk perikanan melalui e-commerce.

Dukungan untuk nelayan

Pemprov Jateng juga memperlihatkan keberpihakan nyata kepada nelayan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp60 miliar untuk rehabilitasi breakwater, pengerukan muara sungai dan dermaga, serta perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan.

Selain itu, akan dibangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang dikelola BUMD, agar nelayan lebih mudah mengakses bahan bakar bersubsidi.

BACA JUGA  Kota Semarang Tuan Rumah Munas VI ADEKSI

Tak hanya itu, asuransi nelayan kecil juga diberikan kepada sekitar 15 ribu nelayan. Mereka akan menerima klaim sebesar Rp120 juta jika meninggal dunia, Rp60 juta untuk cacat permanen, dan Rp12 juta untuk biaya pengobatan.

“Kami ingin memastikan nelayan terlindungi, usahanya berkelanjutan, dan konsumsi ikan terus meningkat di Jawa Tengah,” pungkas Endi. (Htm/N-01)

Dok.Ist

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit