Gandeng BI, Pertamina Terapkan QRIS untuk Pembayaran LPG 3 Kg

PERTAMINA Patra Niaga bersama Bank Indonesia menerapkan sistem pembayaran digital QRIS di pangkalan LPG 3 Kg. Program yang diawali di Kota Semarang itu mulai berjalan sejak Agustus.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufik Kurniawan, mengatakan penerapan QRIS menjadi bagian dari upaya transformasi digital Pertamina di sektor hilir energi.

“Kami memilih QRIS karena ekosistemnya sudah luas dan mendukung metode pembayaran yang bisa digunakan di seluruh wilayah, termasuk daerah dengan keterbatasan jaringan,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Pertamina memastikan sistem pembayaran digital ini akan mempermudah transaksi dan mendukung pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Tidak ada biaya

Bank Indonesia juga memberikan dukungan penuh dengan kebijakan MDR 0% untuk transaksi LPG 3 Kg, sehingga pangkalan tidak dikenai biaya administrasi.

BACA JUGA  Harga BBM Non Subsidi Turun Berlaku Oktober Ini

“Melalui QRIS, transaksi di pangkalan dapat tercatat secara real time, membantu pengawasan dan memastikan masyarakat memperoleh LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.

Dalam tahap awal, terdapat lebih dari 3.300 pangkalan LPG di Semarang yang mengikuti uji coba QRIS dengan total rata-rata 87 ribu transaksi per hari.
Saat ini sekitar 15 persen pangkalan telah terintegrasi sistem digital tersebut dan jumlahnya akan terus diperluas.

Salah satu pangkalan yang mengikuti uji coba adalah Pangkalan LPG milik Budi Ningsih Kromoprawiro (69) di Pekunden Tengah, Semarang. Budi menjual LPG 3 Kg sesuai HET Rp18.000, dan menyambut positif sistem pembayaran digital.

BACA JUGA  Pertamina Dukung Dinas Perdagangan Sidak Usaha Laundry

“Saya senang pakai QRIS karena uang langsung masuk ke rekening, jadi nggak repot nyiapin kembalian. Tapi tetap melayani tunai juga, biar semua pelanggan nyaman,” ujarnya.

Efisiensi distribusi

Salah satu pelanggan, Meisya, juga mengaku terbantu.

“Lebih mudah, ndak perlu kembalian. Sekarang saya lebih sering pakai QRIS karena praktis,” katanya.

Pertamina menegaskan, implementasi QRIS dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan perbankan dan infrastruktur di lapangan.

Langkah ini diharapkan mendukung efisiensi distribusi energi serta menjadi bagian dari percepatan ekonomi non-tunai yang inklusif, transparan, dan ramah lingkungan. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Selama Mudik Lebaran, Konsumsi Pertamax Naik 77%

Dimitry Ramadan

Related Posts

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD