BGN Hentikan sementara SPPG yang Alami Keracunan

SATUAN Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya selama 14 hari. Penegasan itu dilontarkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya.

“Hasil uji laboratorium itu rata-rata 14 hari baru keluar. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali,” kata Sony Kamis (25/9).

Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dipastikan penyebabnya dan terbukti melakukan perbaikan, izin operasional bisa dikeluarkan kembali.

“BGN melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini,” paparnya.

BACA JUGA  Ompreng MBG Diduga Tercemar Babi, Begini Cara Mengujinya

Masih diinvestigasi

BGN menyampaikan, per September 2025 SPPG yang ditutup yakni Garut, Jawa Barat, satu SPPG, Tasikmalaya, Jawa Barat, 1 SPPG, dan Banggai, Sulawesi Selatan, 1 SPPG. Selain itu, kasus terbaru di SPPG Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat juga dihentikan sementara.

“Lainnya masih investigasi karena ada kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan,” ucapnya.

Untuk menangani kasus-kasus keracunan di berbagai wilayah, BGN bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka SPPG akan diproses secara pidana.

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

Miliki sertifikat

Selain itu, BGN juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru yang mewajibkan setiap koki di SPPG memiliki sertifikat dari lembaga resmi untuk mengurangi kasus keracunan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pelaksanaan MBG

“Sudah diumumkan, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.

Nanik menegaskan hal tersebut dilakukan agar pengawasan bukan hanya dari pihak BGN, melainkan melibatkan yayasan mitra agar turut bertanggung jawab jika terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa (KLB). (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

PERFORMA apik kembali dipertontonkan Timnas voli putra Indonesia. Saat menghadapi tuan rumah India pada semifinal AVC Cup 2026 di Amdavad, Sabtu (27/6/2026) malam, skuat Merah Putih menang 3-2 (15-25, 26-24,…

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

AMERIKA Serikat dan Iran dilaporkan kembali saling melancarkan serangan kendati sudah ada kesepakatan damai. AS dilaporkan telah menyerang sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatan Iran. Iran pun mengecam serangan tersebut.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards