Christiano Ditetapkan Tersangka Usai Tabrak Motor di Sleman

CHRISTIANO  Pengarapenta P. (24), warga Jl. H. Khair RT 02/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5) pukul 01.00 WIB.

Kecelakaan terjadi saat Christiano mengendarai mobil BMW B-1442-NAC dari arah selatan dan menabrak sepeda motor Honda Vario B-3373-PCG yang dikendarai Argo Aricko Achfandi.

Korban adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada asal Gg. H. Atim II RT 05/04, Kalibaru, Cilodong, Depok.

Korban mengalami cedera berat di kepala, bibir atas sobek, paha kiri memar, serta lecet di tangan kiri, dan meninggal di lokasi kejadian.

“Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY setelah dinyatakan meninggal dunia di tempat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi, Selasa (27/5).

BACA JUGA  MTI Desak Pemerintah Beri Sanksi Pengusaha bukan Sopir

Penetapan tersangka berlangsung Selasa (27/5) usai penyidik Satlantas Polresta Sleman, dengan asistensi Ditlantas Polda DIY, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua dan gelar perkara.

“Olah TKP kedua ini untuk memperkuat keyakinan penyidik melalui pendekatan ilmiah, dengan menerjunkan pula tim Traffic Accident Analysis,” tambah Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan.

Penyidik telah memeriksa enam saksi, termasuk orang-orang di sekitar lokasi. Christiano dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 12 juta.

Christiano belum ditahan

Meski sudah ditetapkan tersangka, Christiano belum ditahan. Penyidik telah melayangkan panggilan resmi.

BACA JUGA  Sleman Temple Run Kembali Digelar 10 Agustus 2025

Hasil pemeriksaan urine di RSUD Sleman membantah dugaan bahwa Christiano berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.

Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, motor Honda Vario yang dikendarai Argo berjalan dari selatan ke utara di tepi barat jalan dan hendak berputar arah ke selatan.

Pada saat bersamaan, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju di belakang. Karena jarak terlalu dekat, BMW menghantam Vario hingga terpental.

Usai menabrak motor, BMW oleng ke kanan dan menabrak sebuah Honda CR-V AB-1623-JR yang sedang berhenti di tepi timur jalan. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Satpol PP Sleman Gelar Operasi Outlet Penjualan Miras

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League