DPR RI tidak Ingin Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki keinginan untuk kembalikan dwi fungsi ABRI atau TNI dengan cara mengesahkan Undang-undang TNI baru-baru ini.

Wakil Ketua Dewan DPR RI Saan Mustopa menegaskan hal itu, saat menghadiri Fastabiqul Khoirat ke-9 di Sekretariat DPW Partai NasDem di Kota Bandung, Minggu (23/3)

Menurut Saan, DPR dan pemerintah berkomitmen bahwa undang-undang TNI ini tetap mengedepankan supremasi sipil.

“Jadi tidak ada keinginan sama sekali dari DPR untuk mengembalikan dwi fungsi TNI, Itu enggak ada,” kata Saan yang juga Wakil Ketua DPP Partai NasDem.

DPR akan berusaha menjaga semangat reformasi bahwa supremasi sipil itu tetap menjadi komitmen.

Selain tetap mengedepankan supremasi sipil, ia berharap TNI dapat bekerja dengan profesional. Bahkan dengan tetap mempertahankan negara melalui kemampuannya.

BACA JUGA  BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu

“Kita juga tidak berkeinginan, bahkan tidak pernah berniat sama sekali untuk mengembalikan dwi fungsi TNI untuk masuk ke wilayah politik,” kata Saan.

“Jadi kita tetap menginginkan yang namanya TNI tetap profesional. TNI tetap punya kemampuan di bidang pertahanan. Jadi ini yang menjadi komitmen kita,” paparnya.

Saan menyarankan yang tidak puas dengan UU TNI bisa mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, sama seperti Undang-Undang yang lainnya.

“Ketika dibahas di DPR pasti saja ada yang pro maupun yang kontra. Tapi kan juga ada ruang. Kalau mereka yang tidak setuju ada Mahkamah Konstitusi,” ujar Saan.

Dan saat ini sudah ada beberapa kelompok berniat melakukan judicial review ke MK. Bagi Saan, sebagai negara demokrasi sangat wajar bila ada pihak yang merasa tidak setuju dengan produk yang dihasilkan oleh DPR.

BACA JUGA  580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“DPR selalu membuka ruang bagi pihak yang merasa tidak puas. “Menurut saya itu tidak ada masalah dalam alam demokrasi, ini hal yang biasa,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kota Semarang Tuan Rumah Munas VI ADEKSI

KOTA Semarang dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional VI Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia (Munas VI ADEKSI) 27-29 April 2025 di Patra Semarang Hotel & Convention. Agustina,…

UPN Veteran Yogyakarta Buka Jalur Seleksi Mandiri

UPN Veteran Yogyakarta membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri(SM) baik program Diploma 3 maupun sarjana (S1). Jalur Seleksi Mandiri UPN Veteran Yogyakarta mencakup Seleksi Mandiri Prestasi Wimaya, Seleksi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Solo Terima 7 Penghargaan TOP BUMD

  • April 28, 2025
Pemkot Solo Terima 7 Penghargaan TOP BUMD

Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Menangi Undian Telkomsel

  • April 28, 2025
Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Menangi Undian Telkomsel

Hadapi India, Tim Sudirman Indonesia Andalkan Sektor Ganda

  • April 28, 2025
Hadapi India, Tim Sudirman Indonesia Andalkan Sektor Ganda

Disparbud Solo Gandeng Pelaku Usaha Promosikan Pariwisata Lewat BMT

  • April 28, 2025
Disparbud Solo Gandeng Pelaku Usaha Promosikan Pariwisata Lewat BMT