DPR RI tidak Ingin Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki keinginan untuk kembalikan dwi fungsi ABRI atau TNI dengan cara mengesahkan Undang-undang TNI baru-baru ini.

Wakil Ketua Dewan DPR RI Saan Mustopa menegaskan hal itu, saat menghadiri Fastabiqul Khoirat ke-9 di Sekretariat DPW Partai NasDem di Kota Bandung, Minggu (23/3)

Menurut Saan, DPR dan pemerintah berkomitmen bahwa undang-undang TNI ini tetap mengedepankan supremasi sipil.

“Jadi tidak ada keinginan sama sekali dari DPR untuk mengembalikan dwi fungsi TNI, Itu enggak ada,” kata Saan yang juga Wakil Ketua DPP Partai NasDem.

DPR akan berusaha menjaga semangat reformasi bahwa supremasi sipil itu tetap menjadi komitmen.

Selain tetap mengedepankan supremasi sipil, ia berharap TNI dapat bekerja dengan profesional. Bahkan dengan tetap mempertahankan negara melalui kemampuannya.

BACA JUGA  580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Kita juga tidak berkeinginan, bahkan tidak pernah berniat sama sekali untuk mengembalikan dwi fungsi TNI untuk masuk ke wilayah politik,” kata Saan.

“Jadi kita tetap menginginkan yang namanya TNI tetap profesional. TNI tetap punya kemampuan di bidang pertahanan. Jadi ini yang menjadi komitmen kita,” paparnya.

Saan menyarankan yang tidak puas dengan UU TNI bisa mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, sama seperti Undang-Undang yang lainnya.

“Ketika dibahas di DPR pasti saja ada yang pro maupun yang kontra. Tapi kan juga ada ruang. Kalau mereka yang tidak setuju ada Mahkamah Konstitusi,” ujar Saan.

Dan saat ini sudah ada beberapa kelompok berniat melakukan judicial review ke MK. Bagi Saan, sebagai negara demokrasi sangat wajar bila ada pihak yang merasa tidak setuju dengan produk yang dihasilkan oleh DPR.

BACA JUGA  RUU TNI Disahkan, 14 Lembaga Bisa Dijabat Prajurit TNI Aktif

“DPR selalu membuka ruang bagi pihak yang merasa tidak puas. “Menurut saya itu tidak ada masalah dalam alam demokrasi, ini hal yang biasa,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

KAPAL induk pertama Indonesia, Giuseppe Garibaldi yang dibeli dari Italia saat tengah dalam perjalanan menuju Tanah Air. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pun memastikan akan mengawalnya saat memasuki…

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

  • September 15, 2026
Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

2817 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Piala Raja Hamengku Buwono X ke-2

  • September 15, 2026
2817 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Piala Raja Hamengku Buwono X ke-2

Gubernur KDM Beri Uang Tunggu untuk Korban Selamat Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 15, 2026
Gubernur KDM Beri Uang Tunggu untuk Korban Selamat Kecelakaan Kapal Virgo

PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

  • September 15, 2026
PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I