Disperindag Jabar Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian takaran pada Minyakita dalam kemasan botol.

Temuan ini saat melakukan peninjauan di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung, Selasa (18/3).

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengungkapkan bahwa hasil uji tera terhadap Minyakita kemasan botol berlabel satu liter menunjukkan isi hanya mencapai 800 mililiter.

Padaha batas toleransi kekurangan isi kemasan maksimal adalah 15 mililiter, baik untuk kemasan botol maupun plastik.

“Kami melihat langsung hasil pengukuran Minyakita, baik dalam kemasan pouch maupun botol. Pada botol yang tertera label 1 liter, setelah diukur hanya berisi 800 mililiter,” kata Noneng.

“Artinya ada kekurangan 200 mililiter. Ini jauh melebihi batas toleransi yang diizinkan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Noneng meminta agar produk dengan kemasan yang tidak sesuai tersebut segera ditarik, dikeluarkan dari peredaran dan diambil dari pedagang yang ada di sini untuk mencegah kerugian bagi konsumen.

Sedangkan Minyakita dalam kemasan plastik atau pouch hasil uji tera menunjukkan takaran yang sesuai.

Kemasan satu liter tersebut terukur sebesar 985 mililiter, yang masih dalam batas toleransi yang wajar. Oleh karena itu, Minyakita kemasan pouch tetap layak beredar dan diperjualbelikan kepada masyarakat.

“Temuan ini tentu akan kami akan melaporkan temuan ini kepada Satgas dan Kemendag untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

“Uuntuk perusahaan yang memproduksi Minyakita kemasan botol dengan takaran tidak sesuai akan didorong untuk ditindak secara hukum,” tegas Noneng.

BACA JUGA  Wabup Garut Temukan Harga Migor dan Elpiji 3 kg Naik

Disperindag Jabar temukan banyak kasus Minyakita

Sebelumnya, Disperindag Jabar juga menemukan ketidaksesuaian takaran pada kemasan Minyakita di beberapa lokasi lain, seperti di Baleendah Kabupaten Bandung.

Terhadap temuan tersebut Disperindag Jabar telah berkoordinasi dengan Direktorat Metrologi Kemendag untuk melakukan tera ulang terhadap produk Minyakita dari produsen yang bersangkutan.

“Memang tidak semua kemasan Minyakita yang didistribusikan memiliki takaran yang kurang. Ada yang sesuai takaran, ada juga yang tidak, meski berasal dari produsen yang sama,” terangnya.

“Kami telah meminta Metrologi untuk melakukan tera ulang karena mereka yang memiliki kewenangan dalam hal ini,” lanjutnya.

Ketika ditanya apakah ada indikasi kesengajaan dalam pengurangan takaran, Noneng menyatakan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Disperindag Jabar akan melakukan inspeksi intensif terkait kecurangan takaran pada Minyakita. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pembubuhan CTT 2025 Diharap Bisa lebih Lindungi Masyarakat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan mengutamakan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kereta di Tanah Air. Karena itu mereka membatalkan rencana impor kereta bekas dari Jepang. Hal tersebut…

Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berupaya memperkuat tata kelola barang milik daerah melalui perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penataan administrasi, kepastian hukum…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gandeng ITB, Pemkot Bandung Luncurkan Program Angkot to School

  • November 6, 2026
Gandeng ITB, Pemkot Bandung Luncurkan Program Angkot to School

Diduga Korupsi untuk Judol, Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Sleman Ditangkap

  • November 6, 2026
Diduga Korupsi untuk Judol, Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Sleman Ditangkap

Puluhan Kades dari Kalsel Studi Tiru ke Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo 

  • November 6, 2026
Puluhan Kades dari Kalsel Studi Tiru ke Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo 

Festival Literasi Sergai Dorong Generasi Muda Cerdas Digital dan Gemar Membaca

  • November 6, 2026
Festival Literasi Sergai Dorong Generasi Muda Cerdas Digital dan Gemar Membaca

Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

  • November 6, 2026
Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

  • November 6, 2026
KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali