Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD kabupaten/kota

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mematangkan persiapan transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2024.

Tujuannya untuk memperlancar proses penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

“Harapannya semua bisa memahami tahapan-tahapan dan bisa melaksanakan transisi sehingga semua berjalan dengan lancar,” ujar Sekda Jateng Sumarno di sela rapat koordinasi transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan 2024, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Kamis, 30/5.

Rakor tersebut diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jateng, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jateng dan kabupaten/kota, serta Sekretaris Dewan se-Jateng.

Di kesempatan itu, Sumarno juga meminta hasil evaluasi pelaksanaan Pilpres dan Pileg dijadikan acuan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tiga Orang Tewas

“Sebagai bahan antisipasi agar pelaksanaan pilkada serentak di Jateng berjalan jauh lebih baik dari Pileg dan Pilpres,” harapnya.

Berikutnya, Pemprov Jateng juga menyiapkan anggaran bantuan partai politik (parpol). Sumarno mengatakan, alokasi anggaran bantuan parpol 2024 harus ditambah karena dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara setiap parpol di Pileg 2024.

“Jadi nanti ada alokasi tambahan bantuan parpol sesuai dengan perolehan suara di pileg 2024,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri, Herny Ika S, menjelaskan jelang pelantikan anggota DPRD semua kelengkapan administrasi harus disiapkan untuk pengesahan menjadi anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Perluas Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca

Menurut Herny, beberapa berkas yang harus ada antara lain, tercatat sebagai anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029, fotokopi daftar calon tetap anggota DPRD berikut perolehan suara yang dilegalisir KPU, serta berita acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD.

“Hal-hal ini yang harus kita pedomani untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang tidak kita inginkan. Karena kurang lengkapnya berkas ini bisa menjadi celah adanya gugatan-gugatan,” katanya. (HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah tempat kos di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pohan Tonga. Pria berinisial FSP…

Sleman Sabet Dua Penghargaan Lomba Desa/Kampung Wisata 2026

KABUPATEN  Sleman berhasil meraih dua penghargaan, yakni peringkat 3 Lomba Desa/Kampung Wisata Tingkat DIY Tahun 2026. Gelar itu diraih oleh Desa Wisata Garongan, Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman (Skor:…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BKSPTIS dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan

  • September 22, 2026
BKSPTIS  dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan

Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

  • September 22, 2026
Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga Umrah

  • September 22, 2026
JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga Umrah

Sleman Sabet Dua Penghargaan Lomba Desa/Kampung Wisata 2026

  • September 22, 2026
Sleman Sabet Dua Penghargaan Lomba Desa/Kampung Wisata 2026

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Polda DIY Bangun Rumah Dinas Brimob

  • September 22, 2026
Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Polda DIY Bangun  Rumah Dinas Brimob

Koling dan Darling Merapi Siap Manjakan Lidah Wisatawan dengan Kopi Lokal

  • September 22, 2026
Koling dan Darling Merapi Siap Manjakan Lidah Wisatawan dengan Kopi Lokal