KKP Segel Kegiatan Reklamasi tidak Berizin di Pulau Pari

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel kegiatan reklamasi yang tidak berizin di kawasan Pulau Pari, Jakarta. Pemilik proyek akan dipanggil KKP, Kamis (30/1).

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menangani dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS di Pulau Pari.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto.

Sebelumnya, pada 28 Januari 2025, Polsus PWP3K Ditjen PSDKP melakukan pengawasan ulang terhadap lokasi kegiatan yang dilaporkan melanggar izin untuk melakukan reklamasi.

Doni memaparkan bahwa dari hasil pengawasan menunjukkan tidak ada aktivtas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Petugas hanya menemukan sejumlah pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi.

“Untuk memastikan kegiatan dihentikan sepenuhnya, KKP memasang spanduk penghentian kegiatan, disaksikan langsung oleh perwakilan PT CPS,” kata Doni dalam keterangannya, Rabu (29/1).

Langkah ini sebagai tindak lanjut pemeriksaan lapangan pada 20 Januari lalu.

Reklamasi tidak berizin untuk kolam labuh

Saat itu ditemukan aktivitas reklamasi berupa galian dan urukan substrat seluas 18 meter persegi yang akan dijadikan kolam labuh dan sandar kapal.

“Aktivitas tersebut melanggar ketentuan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pada 12 Juli 2024,” kata Doni.

Izin untuk PT CPS hanya mencakup pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di area seluas 180 hektare.

“Untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran serupa, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025,” ucap Doni.

Pemanggilan ini untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi administratif. (*/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    Indonesia Siap Stop Impor Solar Setelah Mandatori B50 Bulan Depan

    INDONESIA siap menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

    Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

    SAAT memasuki periode libur panjang perguruan tinggi dan tahun ajaran baru yang umumnya berlangsung pada Juni hingga Juli, KAI Logistik (Kalog) melalui layanan pengiriman retail melakukan berbagai langkah antisipasi. Salah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

    • June 28, 2026
    Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

    Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

    • June 28, 2026
    Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

    Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

    • June 28, 2026
    Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

    Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

    • June 28, 2026
    Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

    Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

    • June 28, 2026
    Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

    AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

    • June 27, 2026
    AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai