Kemensos Siapkan Rp80 Juta untuk Korban Longsor di Bali

KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan dan santunan bagi korban luka dan meninggal dunia bencana tanah longsor di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Total bantuan santunan yang telah disiapkan oleh Kemensos sebesar Rp80 juta. Bantuan tersebut terdiri dari santunan korban meninggal sebesar Rp15 juta per orang.

Dan santunan terhadap korban luka sebesar Rp5 juta per orang. Penyerahan santunan untuk korban longsor di Bali akan dilakukan secepatnya.

“Kemensos akan segera menyalurkan santunan terhadap korban meninggal dan luka,” kata Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Masryani Mansyur dalam keterangannya, Selasa (21/1)

Masryani mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Kemensos  terhadap warga terdampak bencana.

BACA JUGA  Kemensos Kerahkan Tagana Buka Dapur Umum Banjir Jakarta

“Kami berharap dukungan ini dapat meringankan beban keluarga korban,” ucap Masryani.

Bencana tanah longsor terjadi Minggu (19/1) menimpa sebuah bangunan pondok di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Longsor merusak satu unit bangunan dan menyebabkan empat orang meninggal dunia serta empat lainnya mengalami luka.

“Kami terus mengawal proses ini hingga seluruh bantuan tersalurkan. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci penanganan yang efektif,” ucap Masryani.

Korban longsor di Bali meninggal, 4 orang warga Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Eempat korban lainnya dari Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. (*/S-01)

BACA JUGA  Korban The Anaya Village Pecatu Bali Datangi PN Surabaya Cari Keadilan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

KEBAKARAN hutan dan lahan di Gunung Putri, tepatnya Blok Cijolang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut akibat kemarau panjang. Kejadian tersebut, membakar lahan seluas 1 hektare. Camat Tarogong Kaler,…

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri BPR Syariah agar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ingin Fokus pada Kesehatannya, Nanik S Deyang Mundur Sebagai Ketua BGN

  • July 22, 2026
Ingin Fokus pada Kesehatannya, Nanik S Deyang Mundur Sebagai Ketua BGN

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

  • July 22, 2026
AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

  • July 21, 2026
Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

  • July 21, 2026
Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

  • July 21, 2026
OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

  • July 21, 2026
Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya