Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikapnya yang menghormati hukum terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga siap menghadapi kasus itu dengan kepala tegak demi nilai-nilai yang diperjuangkan.

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Hasto.

Sejak awal, ia mengaku mengaku sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapi jalan yang diambil, termasuk dengan sikapnya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

“Kami tidak akan menyerah, baik itu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal. Kami sudah menyiapkan risiko terburuk,” tegas Hasto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

BACA JUGA  Roadshow Bus KPK 2024 Digelar di Kota Bandung

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Gamping Tangkap Pelaku Pembakaran Sepeda Motor

POLSEK Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang sopir toko material bangunan, warga Kradenan, Gamping, Sleman berinisial SK, 54 tahun yang diduga membakar sepeda motor dua orang pemancing. Kapolsek…

Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

KANTOR  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta. Kejadian itu terjadi,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kota Semarang Tuan Rumah Munas VI ADEKSI

  • April 28, 2025
Kota Semarang Tuan Rumah Munas VI ADEKSI

UPN Veteran Yogyakarta Buka Jalur Seleksi Mandiri

  • April 28, 2025
UPN Veteran Yogyakarta Buka Jalur Seleksi Mandiri

Rumah Sehat Pertamina Hadir di Tanjung Mas Semarang

  • April 28, 2025
Rumah Sehat Pertamina Hadir di Tanjung Mas Semarang

Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

  • April 28, 2025
Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji