Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabumi Bertambah

JUMLAH warga terdampak bencana hidrometeorologi basah di Kabupaten Sukabumi  meningkat.

Data sementara dari BNPB per Rabu (11/12) pukul 07.00 WIB, dilaporkan sebanyak 20.629 warga terdampak dan 3.464 warga mengungsi.

Hasil himpunan data tersebut menunjukan bahwa ada peningkatan jumlah warga terdampak sebanyak 10.455 warga.

Sedangkan yang mengungsi bertambah sebanyak 476 warga yang tersebar di 184 Desa, di 39 Kecamatan di wilayah Sukabumi.

“Perubahan data ini bisa disebabkan pergerakan data masih sangat dinamis,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (12/12).

Sedangkan data kerusakan dilaporkan sebanyak 1.605 rumah Rusak Ringan (RR), 1.829 rumah Rusak Sedang (RS), dan 2.058 rumah Rusak Berat (RB).

BACA JUGA  Korban Banjir Meninggal di Sumut Capai 166 Jiwa

Adapun upaya perbaikan dan relokasi masih dalam tahap pendataan.

Sampai hari ini, upaya pencarian korban hilang atas nama Eros dan Ojang terus dilanjutkan.

Sebab masa tanggap darurat telah ditetapkan diperpanjang selama tujuh hari mulai 11-17 Desember 2024.

Kepala BNPB Suharyanto kembali ke Kabupaten Sukabumi setelah perpanjangan masa tanggap darurat, Rabu (11/12).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNPB mengecek gudang logistik di kantor BPBD Sukabumi.

Kunjungan itu untuk memastikan stok logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

Suharyanto melanjutkan dengan meninjau pos pengungsi di Kantor Kepala Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtangah untuk berdialog dengan para pengungsi.

Untuk menuju ke pos pengungsi hanya bisa dilalui dengan kendaraan roda dua. (*/S-01)

BACA JUGA  Jalan Provinsi Jawa Barat di Sukabumi dan Cianjur Bisa Dilalui

Siswantini Suryandari

Related Posts

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan PT Faunaland Ancol sebagai pengelola baru Bandung Zoo setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, profesional dan akuntabel. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk…

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengusaha tambak udang berinisial AMP sebagai tersangka dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

  • June 10, 2026
Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

  • June 10, 2026
Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

  • June 10, 2026
Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

  • June 10, 2026
Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

  • June 10, 2026
Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

  • June 10, 2026
Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan