Pilkada di Sidoarjo Dipastikan Tuntas tanpa Sengketa

PEMILIHAN Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan tuntas tanpa ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terjadi baik dalam dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom mengatakan, sampai Rabu pagi (11/12) belum ada register permohonan PHP yang masuk ke MK. Berdasarkan Keputusan KPU No 1871/2024, batas waktu pengajuan PHP tersebut dimulai sejak penetapan hasil pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo pada 5 Desember hingga Selasa pukul 24.00.

“Tiap jam saya ngecek dan Alhamdulillah tidak ada. Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan,” kata Akhmad Nidhom.

BACA JUGA  KPU Tetapkan Syarat Minimal Usia Calon Kepala Daerah 30 Tahun

Sementara itu Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin menambahkan, dengan tidak adanya sengketa hasil pilkada tersebut, pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni penetapan pasangan calon terpilih.

“Sesuai tahapannya, tinggal penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024,” kata Yasin.

Surat MK

Mengacu pada PKPU No 2/2024 tentang tahapan, kata Yasin, penetapan paslon terpilih bisa dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang tercatat dalam buku rergistrasi perkara konstitusi pada KPU. Sebelumnya, pihaknya tentunya mengajukan surat permohonan ke MK terkait dengan tidak adanya permohonan sengketa dari pihak paslon.

Selanjutnya pihak MK akan mengeluarkan surat bukti registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang menunjukkan tidak adanya sengketa hukum dalam hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo. Berdasarkan surat BRPK dari MK inilah menjadi landasan bagi KPU Sidoarjo dalam menetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Tungsura Pilkada 2024.

BACA JUGA  Pers Berperan Menyukseskan Pilkada di Pematangsiantar

Surat suara

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupetan yang dilakukan KPU Sidoarjo menyebutkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo yang dinyatakan sah sebanyak 963.877 surat suara, sedangkan tidak sah berjumlah 81.298 surat suara.

Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1 (Subandi-Mimik Idayana) menuai dukungan masyarakat sebanyak 559.878 suara. Sedangkan kontestan bernomer urut 2 (Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo) mendapatkan suara dari 403.999 warga Sidoarjo.

Sementara itu data yang diambil dari KPU Jatim menyebutkan permohonan PHP yang masuk ke meja MK dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim di antaranya berasal dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Tulungagung dan Kota Blitar. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Bawaslu Riau Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara