Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Personel Polda Jawa Tengah

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah mendistribusikan buku saku  Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di Mapolda Jateng. Rabu, (30/10).

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap, pendistribusian buku saku tidak hanya dalam bentuk fisik.

Ada juga tersedia dalam format digital berupa tautan PDF yang disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.

“Buku saku ini diberikan kepada seluruh personel di lingkungan Polda Jateng, dan seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah,” terang Kombes Pol Aris Supriyono.

Di media sosial juga dib agikan buku saku tersebut dalam bentuk digital.

Dengan pendistribusian dalam bentuk fisik dan digital, diharapkan dapat mempermudah seluruh personel dalam mengakses dan memahami buku saku tersebut.

BACA JUGA  Joko Widodo dan Gibran Pilih Nyoblos Pilkada di Kota Solo

Isinya panduan dan pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam mengamankan Pilkada 2024.

“Pembagian buku saku ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam perhelatan Pilkada 2024,”  jelasnya.

Personel Polda Jawa Tengah harus jaga netralitas

Ia menegaskan seluruh personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan untuk memahami dan menjalankan ketentuan tercantum dalam buku pedoman tersebut saat mengamankan Pilkada.

Kabid Propam mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar prinsip netralitas.

“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada,” tegasnya.

“Hal ini untuk menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat,” lanjut  Kombes Pol Aris Supriyono.

BACA JUGA  Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

Kabid Propam mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan yang terjadi di lapangan.

Masyarakat bisa melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten,” tegasnya.

Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

TUNTUTAN Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada negara-negara NATO untuk membantunya  membuka Selat Hormuz yang diblok Iran ditolak mentah-mentah. Penolakan itu salah satunya ditegaskan Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

  • March 31, 2026
Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi  Desa

Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

  • March 31, 2026
Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

  • March 31, 2026
Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

  • March 31, 2026
Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series