DHC 45 Tolak Kampanye Hitam dan Politik Uang di Pilkada

DEWAN Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Pematangsiantar mengajak masyarakat Pematangsiantar menyukseskan pemilihan kepala daerah dengan damai dan sejuk.

“Kami mengajak untuk melaksanakan pilkada damai, tidak melaksanakan kampanye hitam dan memecah belah dan menghindari politik uang,” kata Kepala Biro Hukum dan Politik DHC BPK 45 Pematangsiantar Dr Henry Sinaga, Rabu (16/10/2024).

DHC BPK 45 Pematangsiantar lanjut dia memiliki tugas untuk mengawal kelangsungan kepemimpinan di Kota Pematangsiantar.

“Bahwa salah satu fungsinya DHC 45 adalah untuk mengawal, mengontrol dan mengawasi kepemimpinan nasional, lokal dan daerah supaya tidak menyimpang dari nilai-nilai juang 45,” tegasnya.

Sebelumnya Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, Selasa (1/10) di Kabupaten Toba menyampaikan untuk memberantas politik uang saat pilkada hendaknya harus mengedepankan pencegahan.

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Siapkan Pasokan Listrik untuk Pilkada

“Bawaslu butuh tim sukses yang bersih dan masyarakat untuk ikut memberantas politik uang. Bawaslu harus tetap optimis, terus tetap melangkah ke depan. Masyarakat yang menerima politik uang biasanya karena faktor kebutuhan hidup,” katanya.

Kedepankan pencegahan

Ketua Bidang Organisasi dan Kerja Sama Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumatra Utara Hendrik Sitanggang menambahkan Bawaslu Sumut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi hendaknya mengedepankan pencegahan.

“Bawaslu bersama dengan KPK mengedepankan pencegahan dalam membangun optimis melawan politik uang. Selama ini Bawaslupun sudah kelihatan menindak dan mencegah melalui Gerakan Tolak Politik Uang (Getolpun),” kata Hendrik. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Nasional

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak