MEDIA memiliki peranan penting dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Isman Hutabarat menjelaskan berdasarkan Undang – Undang No.40/1999 menyebutkan bahwa pers nasional berperan sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Media dapat mengedukasi masyarakat tentang Pilkada sekaligus menyampaikan ataupun menyosialisasikan semua tahapan Pilkada.
Media massa merupakan sarana penyampaian visi dan misi pasangan calon kepala daerah sehingga masyarakat mendapatkan informasi untuk menentukan pilihan.
“Saya yakin, media bisa mengedukasi masyarakat, mengedukasi pemilih sehingga nantinya dapat menyukseskan Pilkada di Kota Pematangsiantar, karena memiliki peran strategis dan penting dalam menyampaikan informasi,” kata Isman di Hotel Grand Zury Pematangsiantar, Minggu (22/9).
Media sebagai salah satu pilar, lanjut dia, memiliki peran besar untuk menjaga dan merawat demokrasi negara termasuk menciptakan pilkada yang sukses di Kota Pematangsiantar.
“Kita semua bisa satu persepsi bahwa media bisa menyukseskan Pilkada di Kota Pematangsiantar,’ ujarnya.
Direktur Institute For Election And Democratic Herdensi Adnin menambahkan bahwa pers atau media menjadi jembatan. Media berperan untuk mengedukasi, menggambarkan semua hal tentang pemilu, tahapan pelaksanaan Pilkada maupun profil kandidat pasangan calon kepala daerah.
Peran media massa sangat penting dalam menangkal potensi konflik di media sosial.
“Untuk itu media harus terus menyajikan informasi yang berimbang dan netral atau cover both side, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang pula,” kata Ketua KPU Provinsi Sumatra Utara periode 2018 – 2023 itu. (Ais/N-01)