Robiyatun Tergugat Investasi Bodong Mangkir di Sidang Lanjutan
ROBIYATUN, tergugat 1 kasus investasi bodong yang merugikan para korban senilai Rp3,4 miliar kembali mangkir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya. “Tergugat 1 kembali tidak hadir, padahal telah dipanggil…