Bawaslu Minta KPU Surakarta Buat Pengumuman Aturan Pilkada

BAWASLU Surakarta mendorong KPU setempat segera menerbitkan pengumuman pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024.

Dengan memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

Penerbitan pengumuman sangat penting karena masa pendaftaran calon kepala daerah segera dilakukan.

Penerbitan aturan baru ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Mengingat situasi saat ini seolah-olah terjadi ketidakpastian hukum, “ kata Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono, Sabtu (24/8).

Apalagi KPU Pusat  sudah membuat surat perintah ke KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten, Jumat (23/8) tentang pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan kepala daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

BACA JUGA  Joko Widodo Minta Pemenang Jangan Jumawa, Kalah Legowo

Dalam surat tersebut lembaga pemilihan umum itu diperintahkan untuk melaksanakan salah satu tahapan pelaksanaan Pilkada yakni pembukaan pendaftaran calon kepala daerah.

Sebelum masa pendaftaran, KPU wajib melakukan sosialisasi dengan menerbitkan pengumuman tentang persyaratan pendaftaran.

“Salah satu asas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada adalah kepastian hukum,” tegasnya.

“Dengan adanya pengumuman dari KPU Kota Surakarta tentang pendaftaran calon walikota dan wakil walikota maka diharapkan spekulasi-spekulasi yang berkembang di masyarakat tidak terjadi,” sambung dia.

Harapan Bawaslu Surakarta, jangan sampai pendaftaran dibuka tanggal 27 Agutus 2024, pengumuman dilakukan sesudahnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  Sekar Tandjung Siap Maju Pemilihan Wali Kota Surakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tji Laki 9 Spesialis Bolu Pisang Hadir di Kota  Bandung

TOKO Tji Laki 9 spesialis bolu pisang tengah jadi perbincangan di kalangan pecinta kuliner Kota Bandung. Toko ini selain sebagai toko oleh-oleh tetapi juga  destinasi wisata kuliner. Sebagai toko spesialis…

Dedi Mulyadi Nunggak Pajak 1 Tahun Mobil Lexus Miliknya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa mobil pribadinya merek Lexus LX600 nopol B 2600 SME menunggak pajak satu tahun dengan jumlah tagihan Rp41,7 juta. Tagihan sudah dilayangkan sejak 19…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tji Laki 9 Spesialis Bolu Pisang Hadir di Kota  Bandung

  • April 24, 2025
Tji Laki 9 Spesialis Bolu Pisang Hadir di Kota  Bandung

Dedi Mulyadi Nunggak Pajak 1 Tahun Mobil Lexus Miliknya

  • April 24, 2025
Dedi Mulyadi Nunggak Pajak 1 Tahun Mobil Lexus Miliknya

Hashtag Simbol Pagar Tidak Umum Tapi Populer di Medsos

  • April 24, 2025
Hashtag Simbol Pagar Tidak Umum Tapi Populer di Medsos

UIN Sunan Kalijaga Buka Penerimaan Mahasiswa Baru UM-PTKIN

  • April 24, 2025
UIN Sunan Kalijaga Buka Penerimaan Mahasiswa Baru UM-PTKIN

Arsenal Muluskan Jalan Liverpool Menuju Gelar Juara

  • April 24, 2025
Arsenal Muluskan Jalan Liverpool Menuju Gelar Juara

Peserta UTBK SNBT di Universitas Gadjah Mada Naik 10%

  • April 24, 2025
Peserta UTBK SNBT di Universitas Gadjah Mada Naik 10%