Paslon Cecep-Asep Raup 52,45 persen Suara pada PSU Tasikmalaya

DARI hasil rekapitulasi Pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi berhasil meraih suara terbanyak.

Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat itu meraih 465.150 suara atau 52,45 persen pada pleno rekapitulasi di Gedung Dakwah Islam, Singaparna.

Di posisi kedua, terdapat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz. Pasangan yang didukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan nonparlemen PBB itu memperoleh 269.075 suara atau 30,35 persen.

Adapun paslon nomr urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (Golkar, Partai Amanat Nasional dan 8 partai nonparlemen) meraih 152.557 suara atau 17,20 persen.

BACA JUGA  Pers Berperan Menyukseskan Pilkada di Pematangsiantar

Jauh dari DPT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilaksanakannya di Gedung Dakwah Islam berjalan lancar dan untuk suara sah dalam pemungutan suara ulang (PSU) mencapai 886.782 tambahan 13.457 suara tidak sah.

Namun, suara partisipasi 900.239 pemilih masih jauh dari daftar pemilih tetap (DPT) 1.418.938 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 717.953 dan perempuan 700.985 jiwa.

“Pemungutan suara ulang (PSU) ini digelar di Tasikmalaya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi calon Bupati nomor urut 03 sebelumnya, Ade Sugianto, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sudah menjabat dua periode dan pengantinya Ai Diantani sebagai calon Bupati.”

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Nasional

“Namun, rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung sejak Rabu pagi pukul 09.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 02.00 WIB,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Belum diterima

Ia mengatakan, hasil ini belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak dan saksi dari pasangan calon nomer urut 01 dan nomer urut 03. Mereka memilih tidak menandatangani berita acara pleno hanya saksi pasangan calon nomer urut 02 yang tandatangan.

KPU sebagai penyelenggara tetap akan memasukan kejadian di dalam berita acara. Namun, berkaitan dengan hal tersebut itu haknya tim paslon tapi KPU akan tuangkan dalam berita acara.

“KPU Kabupaten Tasikmalaya menghormati langkah hukum jika paslon Bupati-Wakil Bupati nomer urut 01 dan nomer urut 03 memutuskan akan menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami tentu menghormati pihak paslon yang berencana melakukan gugatan, karena itu sebagai hak konstitusional dan berdemokrasi yang dilindungi undang-undang termasuk siap melaksanakan apapun jika ditetapkan akan digelarnya PSU kembali,” pungkasnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  Ilham Habibie Berpeluang Duet dengan Haru Suandharu dari PKS

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kapolda Jateng Berkomitmen Berantas Peredaran Narkotika

KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan keseriusannya menangani kasus narkotika.  Hal itu dia tunjukan  selama 2024 hingga 2025, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar narkotika.…

Pemkab Samosir Terima 18 Sertifikat Tanah Guna Percepat Pembangunan

DALAM rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian permasalahan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menghadiri Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara yang diselenggarakan di Aula…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

WNI Bisnis Haji Ilegal Ditangkap Otoritas Arab Saudi

  • May 9, 2025
WNI Bisnis Haji Ilegal Ditangkap Otoritas Arab Saudi

Pilihan Nama Paus Leo XIV Menegaskan Misi Sosial Gereja

  • May 9, 2025
Pilihan Nama Paus Leo XIV Menegaskan Misi Sosial Gereja

Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus Baru

  • May 9, 2025
Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus Baru

UNS Canangkan Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • May 8, 2025
UNS Canangkan Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Pentingnya Mengenali Gejala Penyakit Lupus Sejak Dini

  • May 8, 2025
Pentingnya Mengenali Gejala Penyakit Lupus Sejak Dini

Kapolda Jateng Berkomitmen Berantas Peredaran Narkotika

  • May 8, 2025
Kapolda Jateng Berkomitmen Berantas Peredaran Narkotika