Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

TIM pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Hingga Rabu (11/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada Tim RIDO yang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Demikian juga dengan  Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya pada rapat pleno terbuka KPU Jakarta dengan agenda penetapan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Jakarta, Minggu (8/12) diwarnai aksi walk out dan tolak tanda tangan hasil penetapan KPU.

Tim paslon RIDO  walk out sebelum rapat pleno selesai, sambil menyerahkan catatan ke Ketua KPU berisi keberatan-keberatan.

BACA JUGA  Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Bank BJB

Sebelumnya Tim Ridwan Kamil-Suswono ini menyatakan adanya kecurangan di TPS Pinang Ranti  tetapi tidak ada pemilihan suara ulang.

Tim tersebut juga menilai animo warga Jakarta memilih rendah sehingga KPU dianggap tidak profesional.

“Kami akan proses hukum dan ajukan ke Mahkaman Konstitusi untuk mencari keadilan,” ujar perwakilan tim dilanjutkan dengan walk out.

Tim paslon 1 menolak tanda tangan hasil rekapitulasi KPU Jakarta.

Kemudian perwakilan paslon 2  Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan keberatan dan catatan hampir sama dengan paslon 01.

Tim paslon 2 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi  KPU DK Jakarta.

Hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Jakarta menyatakan paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran Pilkada Jakarta 2024.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan

Berikut rincian perolehan suara Pilkada Jakarta :

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)

3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

SERING muncul dalam pemerintaah di berbagai daerah, terjadinya keracunan makanan secara massal. Biasanya terjadi setelah orang menyantap nasi kotak yang disajikan dalam satu hajatan. Berita terakhir, sebanyak 127 warga Desa…

Seluruh Jemaah dan Petugas Haji Wajib Vaksinasi Polio

PEMERINTAH mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji vaksinasi polio mulia tahun ini selain vaksinasi wajib meningitis. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

  • April 17, 2025
Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

Awas! Tanaman ini Bisa Jadi Pembunuh Pohon Jeruk

  • April 17, 2025
Awas! Tanaman ini Bisa Jadi Pembunuh Pohon Jeruk

Indosat Berkomitmen Dukung Pelaksanaan Ibadah Haji

  • April 17, 2025
Indosat Berkomitmen Dukung  Pelaksanaan Ibadah Haji

Khofifah Minta Masyarakat di Sekitar Semeru Waspada

  • April 17, 2025
Khofifah Minta Masyarakat di Sekitar Semeru Waspada

Polisi Tetapkan MSF Tersangka Pelecehan Seksual di Klinik Garut

  • April 17, 2025
Polisi Tetapkan MSF Tersangka Pelecehan Seksual di Klinik Garut

TP PKK Humbahas Genjot Imunisasi Lewat Program Penari

  • April 17, 2025
TP PKK Humbahas Genjot Imunisasi Lewat Program Penari